Jumat, 23 Agustus 2024 14:22 WIB

Tandatangani Surat Komitmen, PJ Wali Kota Pontianak Harap Beban di FKTP Merata

Responsive image
NRI - Sekretariat Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan
123

Pontianak (22/08) – Direktur Pelayanan Kesehatan Primer (PKP) dr. Obrin Parulian, M.Kes, menyaksikan langsung penandatanganan surat pernyataan Komitmen Pemindahan/Redistribusi Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Kota Pontianak oleh PJ Walikota Pontianak, Drs. Ani Sofian, MM.

Penandatangan berlangsung di Kantor Walikota Pontianak dengan dihadiri oleh Sekda Kota Pontianak Ir. Amirullah, MA; Kasi Primer, Rujukan dan Krisis Kesehatan Dinkes Kalbar, Rendra Gunawan, SKM, MKP; Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, dr. Saptiko, M.Med.PH; Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Kefarmasian, Rizky Rachmat Akbar, SKM, M.Eng; Ketua Tim Kerja Pelayanan Kesehatan Primer Lain dan Jaminan Kesehatan, dr. Adi Pamungkas; Kepala Subbagian Adum Direktorat PKP, Dadang Supardiman, SE; Perwakilan dari kantor BPJS pusat, dr. Triwidhi H. Puspitasari; dan beberapa perwakilan dari kantor BPJS Kesehatan Kepwil IV dan BPJS Kesehatan KC Pontianak.

Penandatanganan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pelayanan kesehatan primer melalui pemindahan/redistribusi peserta JKN sebagai bagian dari kebijakan transformasi sistem kesehatan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan mutu layanan kesehatan dengan memperluas jangkauan layanan kesehatan serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

“Dengan adanya redistribusi ini diharapkan terjadi pemerataan beban pelayanan di fasilitas kesehatan, peningkatan kualitas pelayanan di FKTP, serta peningkatan kepuasan peserta JKN.” kata Ani Sofian.

Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen dalam menyukseskan Program JKN. Sebagaimana dibuktikan dengan pencapaian cakupan kepesertaan JKN yang terus meningkat. Per Juli 2024 tercatat kepesertaan JKN di Kota Pontianak telah mencapai 87 persen dari total penduduk.