Rabu, 05 Maret 2025 15:05 WIB

RSUP Dr. M. Djamil Terima Kunjungan Tim Itjen I Kementerian Kesehatan

Responsive image
Humas RSUP M Djamil - RSUP dr. Djamil Padang
5

RSUP Dr. M. Djamil menerima kunjungan dari tim Inspektorat Jenderal (Itjen) I Kementerian Kesehatan di Ruang Rapat Direksi, Rabu (5/3). Kunjungan tersebut dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) tentang Implementasi Penerapan Pembayaran Remunerasi Direksi dan Presensi Dokter Spesialis.

Kedatangan tim Itjen yang diketuai oleh Meta Libriani Indahsari, S.Kom, M.K.M ini diterima oleh Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua. Turut mendampingi Dirut yakni Direktur Medik dan Keperawatan Dr. dr. Bestari Jaka Budiman, Sp-THT-KL (K), Direktur Layanan Operasional drg. Ade Palupi Muchtar, MARS, Direktur Perencanaan dan Keuangan Luhur Joko Prasetyo.

Sementara tim Itjen yakni Eko Sanova, SKM, MM, CFrA, Rico Edra Saputra, S.IP., M.A, Putri Ni Matul Lillah, ST dan drg. Rima Aprili Ananda.

"Di bulan suci Ramadhan ini kami terus melakukan aktivitas pekerjaan. Tentunya kami sebagai satuan kerja (satker) di Kementerian Kesehatan selalu melakukan hal-hal berhubungan dengan kebijakan-kebijakan yang sudah diatur oleh Kementerian Kesehatan, salah satunya termasuk terkait penerapan remunerasi," kata Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua dalam sambutannya saat entey meeting.

Ia mengatakan tim Itjen ini akan memonitoring evaluasi pola pembayaran remunerasi direksi dan dokter spesialis yang sudah dilakukan dan telah dikawal oleh tim remunerasi yang dibentuk rumah sakit. "InshaAllah ini akan kami support terkait hal-hal yang dibutuhkan termasuk data dukung dari tim remunerasi. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa berjalan lancar," harapnya.

Ketua Tim Itjen Kemenkes Meta Libriani Indahsari, S.Kom, M.K.M mengatakan melalui monitoring dan evaluasi, tim yang ditugaskan akan dapat memperoleh gambaran langsung Badan Layanan Umum di rumah sakit Tipe A ini terkait penerapan pembayaran remunerasi direksi dan presensi dokter spesialis. "Tidak hanya RSUP Dr. M. Djamil, monev ini juga dilakukan pada tiga rumah sakit vertikal lainnya," tuturnya.

Diketahui, dalam kegiatan ini, direksi dan pejabat pengelola keuangan rumah sakit milik kementerian ini akan turut mendampingi seluruh rangkaian monitoring dan evaluasi yang dilakukan. Kegiatan ini berlangsung mulai hari ini (5/3) hingga Selasa (11/3). (*)