Padang - Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua melantik pengawas dan pengurus Koperasi Konsumen Pegawai Republik Indonesia (KKPRI) RSUP Dr. M. Djamil Periode 2025-2030. Pelantikan tersebut dirangkaikan dengan pembacaan sumpah jabatan dan penyerahan apresiasi serta penghargaan kepada kepengurusan periode 2020-2025.
Kepengurusan KKPRI RSUP Dr. M. Djamil periode 2025-2030 yakni Ketua Ns. Ema Julita, S.Kep, MARS, FisQua, Sekretaris Ns. Linda, S. Kep, Bendahara Irwan Utama, SE. Ketua I Edi Suwirman, SKM, MM, Ketua II Ns. Martalena, S. Kep, Koordinator Pengawas Mardiyanto, ST, MPH dan anggota Ns. Nofrizon, S.Kep dan Fera Karnita, S. Keb.
Direktur Utama sekaligus Pembina KKPRI RSUP Dr. M. Djamil Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua berharap pengurus yang dilantik dapat memajukan KKPRI RSUP Dr. M. Djamil ke depan lebih baik untuk bisa menyejahterakan anggota-anggota yang bergabung pada koperasi ini.
“Dan tentunya masih banyak yang bisa kita kerjakan. Karena koperasi ini wadah dari kegotongroyongan kita bersama. Dimana keinginan anggota koperasi bergabung dikarenakan bisa menyejahterakan anggota-anggotanya. Sehingga prinsip kegotongroyongan ini bisa kita wujudkan,” tutur Dovy.
Turut dihadiri Dewan Direksi RSUP Dr. M. Djamil dan pengurus dan anggota koperasi. Pada kesempatan itu juga diadakan sosialisasi perumahan baru bagi anggota koperasi dari PT Kinaya Highland.
Ia mengatakan mewakili dewan direksi dan sebagai pembina menginginkan pengurus koperasi yang baru beserta pengawas bisa melihat potensi-potensi apa saja yang dapat dikembangkan. Karena bagaimana pun juga terkait hal-hal yang mensupport program-program yang ada di RSUP Dr. M. Djamil ini bisa dilakukan kerja sama. “Kami berharap pengurus dan pengawas untuk bisa memapping agar koperasi ini lebih maju lagi,” harap Dovy. (*)