Padang - RSUP Dr. M. Djamil melakukan penandatanganan addendum perjanjian kerja sama tentang pemanfaatan alat laboratorium dengan metode pembelian reagen. Addendum kerja sama itu ditandatangani oleh Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua dengan pimpinan mitra vendor.
"Penandatanganan addendum perjanjian kerja sama yang sudah dilakukan ini dengan semangat bagaimana mitra vendor melihat kerja sama yang dijalin tersebut untuk saling menguntungkan," kata Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua di Ruang Rapat Direksi, Rabu (19/3).
Turut hadir Direktur Layanan Operasional drg. Ade Palupi Muchtar MARS, Direktur Perencanaan dan Keuangan Luhur Joko Prasetyo, Manajemen RSUP Dr. M. Djamil.
Ia mengatakan tentunya para mitra vendor memberikan dukungan terhadap proses bisnis di RSUP Dr. M. Djamil. Hal ini akan berdampak pada kualitas layanan rumah sakit. "Dengan penandatanganan kerja sama, kita harus kawal bersama sehingga mitra vendor juga memiliki komitmen untuk bisa melakukan hal-hal terbaik," sebutnya.
Dovy berharap mudah-mudahan dengan tercapainya kesepakatan ini menjadi suatu kesempatan bagi kita untuk bekerja sama lebih baik lagi ke depan. "Saya pun mengimbau laboratorium untuk juga menjaga komitmen tersebut," tukasnya. (*)