Kamis, 15 Mei 2025 10:10 WIB

RSUP Dr. M. Djamil Adakan Pertemuan Pemaparan FMEA IGD

Responsive image
Humas RSUP M Djamil - RSUP dr. Djamil Padang
8

Padang (14/5) - RSUP Dr. M. Djamil mengadakan pertemuan pemaparan FMEA (Failure Mode and Effect Analysis) Instalasi Gawat Darurat (IGD) di Auditorium Lantai IV Gedung Administrasi dan Instalasi Rawat Jalan, Rabu (14/5). Kegiatan yang diadakan oleh Komite Mutu ini dihadiri Direktur Utama Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua dan Direktur Medik dan Keperawatan Dr. dr. Bestari Jaka Budiman, Sp.THT-KL (K).

"Keselamatan pasien adalah prioritas utama rumah sakit dan implementasi FMEA di IGD merupakan langkah strategis untuk mencapai tujuan tersebut. Apalagi IGD merupakan garda terdepan pelayanan rumah sakit yang menangani kasus-kasus emergensi dengan tingkat kompleksitas dan risiko yang tinggi. Oleh karena itu, identifikasi potensi risiko melalui FMEA dan upaya mitigasinya menjadi sangat penting untuk memastikan setiap pasien mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan aman," kata Direktur Utama Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua.

Ia mengatakan hasil rekomendasi FMEA ini akan menjadi landasan penting dalam penyusunan rencana tindak lanjut dan perbaikan berkelanjutan di IGD. "Rekomendasi yang telah dipaparkan oeh tim FMEA agar segera ditindaklanjuti. Dan tentunya Komite sebagai perpanjangan tangan direksi agar menyampaikan rekomendasi tersebut. Nantinya akan kita tindaklanjuti dengan pimpinan terkait. Yakni bidang pelayanan medik, IGD, SIMRS, rekam medik, dan unit terkait lainnya," ucapnya.

Pada pertemuan ini diawali dengan pemaparan detail tentang proses dan hasil rekomendasi FMEA IGD yang disampaikan oleh perwakilan tim FMEA. Dalam presentasinya, dijelaskan secara komprehensif tentang tahapan-tahapan FMEA yang telah dilalui hingga rekomendasi untuk ditindaklanjuti.

Diketahui FMEA merupakan sebuah metodologi proaktif yang digunakan untuk mengidentifikasi potensi kegagalan dalam suatu proses, mengevaluasi risiko yang terkait dengan kegagalan tersebut, dan menetapkan tindakan pencegahan untuk meminimalkan atau menghilangkan risiko tersebut. Penerapan FMEA di lingkungan rumah sakit, khususnya di unit pelayanan kritikal seperti IGD, menjadi krusial dalam upaya menciptakan lingkungan pelayanan yang aman dan efektif bagi pasien.(*)