Selasa, 08 Juli 2025 13:34 WIB

Monev RSPPU oleh TKPK Kemenkes Di Lingkungan RSPON Mahar Mardjono Jakarta

Responsive image
Humas - RS Pusat Otak Nasional Prof. Dr.dr.Mahar Mardjono Jakarta
170

Jakarta (13/6) - Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap implementasi Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama di lingkungan RSPON Mahar Mardjono Jakarta pada 13 Juni 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat VVIP Gedung A RSPON Mahar Mardjono Jakarta. Monitoring dan Evaluasi (Monev) bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan pendidikan di RSPON Mahar Mardjono  telah sesuai dengan regulasi dan standar yang ditetapkan, serta mendukung integrasi antara layanan kesehatan, pendidikan, dan penelitian di rumah sakit pendidikan rujukan.

Monev dilakukan dengan meninjau langsung fasilitas pendidikan klinik, dokumen pendukung, serta alur pelaksanaan kegiatan pembelajaran klinik yang melibatkan mahasiswa profesi kesehatan dari institusi mitra. Tim juga melakukan telaah terhadap struktur organisasi pendidikan rumah sakit, perencanaan kegiatan belajar-mengajar, dan mekanisme koordinasi dengan institusi pendidikan.

Kegiatan ini dimulai dengan sambutan dari Direktur Utama  RSPON Mahar Mardjono Jakarta  (dr. Adin Nulkhasanah, Sp.S, MARS)  lalu dilanjutkan dengan sesi diskusi. Kegiatan dihadiri oleh jajaran Direksi RSPON Mahar Mardjono Jakarta , Tim Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, Tim Kerja Pendidikan dan Pelatihan, Tim Kerja Hukum dan Humas Serta Tim Kerja Organisas dan SDM.

Proses evaluasi berlangsung lancar dan menyeluruh, dengan harapan dapat memperkuat RSPON Mahar Mardjono Jakarta. sebagai Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama dalam program PPDS Hospital Based atau PPDS yang berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) yang mendukung peningkatan mutu pelayanan dan sumber daya manusia kesehatan di Indonesia.