Padang (19/06) - Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penunjukan Anggota Komite Koordinasi Pendidikan (Komkordik) RSUP Dr. M. Djamil di Ruang Rapat Direksi. Penyerahan SK ini menandai langkah penting dalam penguatan sistem pendidikan di lingkungan rumah sakit.
Berikut nama anggota Komkordik RSUP Dr. M. Djamil yakni Ketua Dr. dr. Daan Khambri, Sp.B (K) Onk, M.Kes, Wakil Ketua dr. Al Haviz, Sp.THT-KL (K), Sekretaris dr. Sari Anugrah. Sub Komite Pendidikan Dokter dr. Irvan Medison, Sp.P (K), Sub Komite Pendidikan Tenaga Kesehatan Ns. Nelvi Desmita, S.Kep.
Sub Komite Etik, Disiplin dan Anti-Perundungan Peserta Didik dr. Haviz Yuad, Sp.OG, Subsp.FER. Sub Komite Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian Mutu Pembelajaran Klinik dr. Oea Khairsyaf, Sp.P(K), MARS. Dan Sekretariat Muhammad Guntur Azka, SH dan Pebrika.
"Komkordik adalah jantung dari pendidikan di rumah sakit ini. Anggota yang baru ditunjuk ini memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa program pendidikan yang kita selenggarakan selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat," kata Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua.
Ia mengatakan Komkordik akan menjadi garda terdepan dalam menyusun, mengimplementasikan, dan mengevaluasi kurikulum pendidikan, serta memastikan fasilitas dan sumber daya pendukung memadai bagi para peserta didik. "Dengan komposisi anggota yang terdiri dari berbagai latar belakang kepakaran dan pengalaman, diharapkan Komkordik mampu merumuskan kebijakan-kebijakan strategis yang inovatif untuk kemajuan pendidikan," ucapnya didampingi Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian dr. Maliana, M.Kes.
Dovy juga menekankan komitmen RSUP Dr. M. Djamil untuk melindungi peserta didik dari segala bentuk perundungan. Isu perundungan di lingkungan pendidikan, khususnya di institusi kesehatan, telah menjadi perhatian serius dan harus ditangani dengan tegas.
"Sebagai institusi pendidikan, adalah kewajiban kita untuk menyediakan lingkungan belajar yang kondusif, suportif, dan bebas dari rasa takut. Tidak ada toleransi bagi tindakan perundungan dalam bentuk apapun di lingkungan RSUP Dr. M. Djamil," tegasnya.
Dovy berharap para anggota Komkordik dapat bekerja sama secara sinergis dan proaktif dalam menjalankan tugasnya. "Saya percaya dengan kapasitas dan dedikasi diberikan, Komkordik akan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam melahirkan tenaga kesehatan profesional yang berkualitas dan berdaya saing, sekaligus memastikan bahwa mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman dan positif," tukasnya.(*)