Senin, 08 September 2025 17:22 WIB

Hybrid Course And Workshop On Applied Good Clinical Practice GCP Cara Uji Klinik Yang Baik

Responsive image
Humas - RS Ortopedi Prof.Dr.R.Soeharso Surakarta
28

Sukoharjo (02/09) - Tim Kerja Penelitian bekerjasama dengan Tim Kerja Pendidikan dan Pelatihan RSO Soeharso dan The Indonesian Association for the Study of Medicinals (IASMED), menyelenggarakan "Course & Workshop Applied Good Clinical Practice (GCP)/Cara Uji Klinik Yang Baik (CUKB)" selama 2 (dua) hari pada hari Selasa-Rabu, 02-03 September 2025 di Ruang Auditorium Lt. 3 Gedung Perkantoran pukul 08.00 WIB – selesai.

Kegiatan ini merupakan komitmen RSO Soeharso Surakarta dalam melaksanakan keputusan Menteri Kesehatan no HK.01.07/MENKES/1458/2023 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan penelitian klinik di rumah sakit, dimana dalam setiap pelaksanaan kegiatan penelitian klinik disuatu centra uji klinik, peneliti wajib menerapkan GCP / CUKB.

Workshop dibuka oleh Direktur Utama Dr.dr. Romaniyanto, Sp.OT(K), Spine, MARS, dan diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari PPDS RSPPU, Peneliti Internal bidang kesehatan di RSO Soeharso, dan Anggota Tim TEPK RSO Soeharso. Dan sebagai narasumber Dr. apt. Ida Paulina Sormin,M.Si., Prof. Dr. dr. Rianto Setiabudy, Sp.FK dan dr. Henu Tonang.

Good Clinical Practice (GCP) adalah standar internasional etika dan ilmiah yang harus diikuti dalam perencanaan, pelaksanaan, pencatatan, dan pelaporan uji klinik yang melibatkan subjek manusia. GCP diterbitkan oleh International Council for Harmonisation of Technical Requirements for Pharmaceuticals for Human Use (ICH) dan menjadi acuan global agar penelitian klinik, mengutamakan hak, keselamatan, dan kesejahteraan subjek uji. Dan menghasilkan data yang valid, reliabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.Mematuhi standar etika internasional (Deklarasi Helsinki) serta regulasi nasional masing-masing negara.

Sehingga tujuan utama pelatihan Good Clinical Practice (GCP) adalah untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam uji klinis memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk menerapkan standar etika dan ilmiah internasional dalam penelitian yang melibatkan subjek manusia. Pelatihan ini bertujuan untuk menjamin keselamatan dan hak subjek penelitian, menjaga integritas dan kualitas data penelitian, serta meningkatkan kredibilitas profesional peneliti dan institusi.