Padang - Upaya berkelanjutan untuk memperkuat struktur organisasi dan memastikan tata kelola yang transparan, Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) kepada Guslinda Eka Putri, SKM. Penyerahan SK ini menjadi langkah strategis manajemen rumah sakit dalam meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas proses pengadaan barang dan jasa.
"Pengadaan barang dan jasa adalah jantung operasional kita. Dengan adanya kepala Unit Layanan Pengadaan, kami berharap proses ini bisa berjalan lebih cepat, lebih efisien, dan yang paling penting, lebih akuntabel," kata Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua saat memberikan sambutan.
Amanah yang diberikan kepada Guslinda Eka Putri, SKM, sebhtnya, dengan harapan beliau dapat membawa semangat baru dan inovasi dalam setiap proses pengadaan. Sehingga semua pengadaan di RSUP Dr. M. Djamil dapat memberikan nilai terbaik untuk pasien dan rumah sakit.
"Posisi ULP sangat vital karena berperan sebagai garda terdepan dalam memastikan ketersediaan sarana, prasarana, serta alat kesehatan yang dibutuhkan untuk pelayanan pasien sehari-hari," ucapnya.
Dovy Djanas berharap penunjukan ini akan semakin memperkuat koordinasi, terutama dalam merespons kebutuhan mendesak yang berkaitan dengan pelayanan medis. "Dengan kepemimpinan ULP ini, diharapkan rumah sakit dapat melayani masyarakat Sumatera Barat dan sekitarnya dengan lebih optimal, didukung oleh ketersediaan fasilitas dan peralatan yang memadai," harapnya.
Di sisi lain, Guslinda Eka Putri menyampaikan rasa terima kasih dan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. "Ini adalah amanah besar yang akan saya emban dengan sebaik-baiknya. Saya berkomitmen untuk memastikan setiap proses pengadaan berjalan sesuai aturan yang berlaku, transparan, dan dapat dipertanggung jawabkan," tukas Guslinda.(*)