Padang (15/10) - Akreditasi rumah sakit merupakan proses penilaian eksternal yang bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan telah memenuhi standar mutu dan keselamatan pasien. Namun, lebih dari sekadar penilaian, akreditasi adalah sebuah perjalanan pembelajaran berkelanjutan yang mencerminkan komitmen seluruh unsur rumah sakit dalam menjaga mutu pelayanan dan keselamatan pasien secara konsisten.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua saat Survei Verifikasi RSUP Dr. M. Djamil secara virtual, Rabu (15/10). Turut hadir secara hybrid di Ruang Rapat Direksi yakni jajaran direksi dan manajemen. Sedangkan tim surveyor Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS) yakni Lilis Komariah, S.Kp, M.Kes, Sp.Mat dan dr. TB Rudy Firmansyah B. Rifai, Sp.A, MARS hadir secara virtual.
“Pelaksanaan Survei Verifikasi ini menjadi momentum penting bagi kita semua untuk menilai sejauh mana tindak lanjut terhadap rekomendasi dan pelaksanaan Perencanaan Perbaikan Strategis (PPS) tersebut telah berjalan sesuai dengan komitmen peningkatan mutu yang kita tetapkan bersama,” kata Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua.
Ia mengharapkan Survei Verifikasi ini bukan semata-mata sebagai proses penilaian, melainkan bagian dari perjalanan bersama-bersama untuk menjaga mutu,
menumbuhkan budaya keselamatan, dan memperkuat kepercayaan masyarakat. “Sehingga RSUP Dr. M. Djamil menjadi pilihan utama masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang terbaik, aman, bermutu, dan berorientasi pada keselamatan pasien,” ucapnya.
Pihaknya menyadari bahwa peningkatan mutu pelayanan tidak dapat dicapai tanpa kolaborasi seluruh unsur rumah sakit. Mulai dari tenaga medis, keperawatan, manajemen, hingga tenaga non-medis yang telah mempersiapkan kegiatan ini dengan penuh semangat dan tanggung jawab.
“Kami mengharapkan bimbingan, arahan, serta masukan yang konstruktif agar rumah sakit ini dapat terus berkembang menjadi institusi pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, dan terpercaya bagi masyarakat,” harap Dirut.
Sebagaimana diketahui, RSUP Dr. M. Djamil telah melaksanakan survei akreditasi pada bulan November 2023, atau lebih kurang dua tahun lalu. Dari hasil survei tersebut, rumah sakit memperoleh sejumlah rekomendasi perbaikan yang menjadi landasan penting dalam memperkuat sistem tata kelola, meningkatkan efektivitas pelayanan, serta menumbuhkan budaya mutu di rumah sakit ini.
Sebagai tindak lanjut atas rekomendasi tersebut, rumah sakit telah menyusun PPS, yang memuat langkah-langkah terarah, terukur, dan berkesinambungan di setiap area layanan. Melalui PPS ini, diharapkan setiap upaya perbaikan yang dilakukan dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien di RSUP Dr. M. Djamil.(*)