JAKARTA (23/10) - Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan menyelenggarakan Pertemuan Partisipasi Publik dalam Rangka Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan.
Mengundang beberapa pakar mutu pelayanan kesehatan, para influencer kesehatan, serta perwakilan perkumpulan / asosiasi pasien diantaranya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Yayasan Kanker Indonesia (YKI), Yayasan Jantung Indonesia (YJI), Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) acara ini membahas dan mendekatkan aspirasi dari kacamata pengguna layanan kesehatan secara langsung dengan Kementerian Kesehatan sebagai penyusun kebijakan terkait pelayanan kesehatan.
Dalam konteks pelayanan kesehatan tingkat lanjut seperti rumah sakit rujukan, fasilitas kesehatan spesialis, dan layanan subspesialis, tuntutan terhadap mutu pelayanan semakin kompleks. Tidak hanya mencakup aspek klinis, tetapi juga mencakup kepuasan pasien, efektivitas sistem, dan akuntabilitas lembaga penyedia layanan.
Berbagai topik disampaikan oleh para tamu undangan untuk dijadikan catatan Kemenkes. Dalam kesempatan diskusi, Denada Tambunan, artis sekaligus orangtua penyintas kanker darah menyampaikan kondisi saat anaknya sakit sekitar tahun 2018 tahun lalu bahwa ketersediaan obat kanker dalam negeri sangat sulit diakses. Hal ini membuatnya memutuskan untuk membawa anaknya berobat di Singapura. Namun, saat ini obat kanker di Indonesia lebih mudah didapatkan. Keterlibatan dari yayasan/organisasi peduli kanker maupun rumah singgah dirasa sangat berarti bagi para pasien kanker maupun keluarga.
Dirjen Kesehatan Lanjutan, dr Azhar Jaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara seperti ini merupakan wujud upaya Kementerian Kesehatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan keterlibatan Masyarakat terkait pengalaman dalam menerima layanan Kesehatan.
“Untuk mewujudkan Indonesia yang sehat, Kementerian Kesehatan tidak dapat bergerak sendiri. Keterlibatan masyarakat dalam memberikan masukan menjadi sumbangsih yang nantinya akan kami bawa sebagai bahan perumusan kebijakan berdasarkan pemetaan permasalahan untuk penyusunan kebijakan peningkatan mutu pelayanan Kesehatan,” ujar dr Azhar.
Keterlibatan ini juga mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan kesehatan, membuat sistem lebih responsif terhadap kebutuhan dan harapan masyarakat. Selain itu, ketika masyarakat dilibatkan, mereka merasa dihargai dan memiliki rasa kepemilikan terhadap pelayanan kesehatan, yang dapat meningkatkan kepercayaan dan partisipasi aktif dalam program kesehatan. Dengan begitu, pelayanan kesehatan dapat lebih efektif, efisien, dan berkualitas sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat.
“Apresiasi hingga aspirasi dari Bapak dan Ibu sekalian terkait manfaat BPJS bagi para pasien, persebaran dokter spesialis yang belum merata, ketersediaan obat, administrasi rs pemerintah berbelit, perhatian fasilitas untuk disabilitas dan lainnya akan kami catat sebagai bahan perumusan kebijakan dalam Upaya peningkatan mutu pelayanan Kesehatan di Indonesia,” pungkas Dirjen.