Bandung (24/11) - Sebanyak 15 pejabat dilantik sebagai Kepala Departemen di lingkungan RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung. Pengangkatan Kepala Departemen ini adalah berdasarkan instruksi Kementerian Kesehatan melalui Keputusan Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Nomor HK.02.02/D/1590/2025 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Departemen pada Satuan Kerja Rumah Sakit, bahwa seluruh rumah sakit di lingkungan Kementerian Kesehatan untuk melakukan penataan organisasi dengan membentuk unit kerja baru dengan nomenklatur “Departemen”, menggantikan nomenklatur sebelumnya yaitu “Kelompok Staf Medis” (KSM).
Oleh karena itu berdasarkan Surat Dirjen Kesehatan Lanjutan Nomor OT.01.01/D/5021/2025 tentang Persetujuan Organisasi RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung tanggal 13 Oktober 2025, telah ditetapkan 15 Unit Kerja Departemen yang menggantikan 24 Unit Kerja KSM, sehingga dengan ini keberadaan KSM resmi dihapus.
Dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Departemen tersebut, Direktur Utama RSUP dr. Hasan Sadikin Rachim Dinata Marsidi mengungkapkan harapannya agar para pejabat yang dilantik ini mampu menumbuhkan budaya yang konstruktif, terbuka, kolaboratif, dan harmonis lintas disiplin ilmu, sehingga kinerja pelayanan, pendidikan, pelatihan, serta penelitian tahun 2025 ini dapat tetap berjalan dengan baik.
‘’Paska terbentuknya struktur Departemen ini, Saya tekankan harus tetap menjungjung tinggi etika profesi dan standar medis, memastikan tetap berjalannya pengembangan profesional berkelanjutan bagi setiap anggotanya, mengedepankan evidence based medicine yang mendorong terjadinya perbaikan tata kelola klinis yang integratif, efektif dan efisien, sehingga mendorong berbagai inovasi layanan unggulan RS Hasan Sadikin,’’ Ungkap Rachim. Tak hanya itu, para pejabat yang baru dilantik ini diharapkan dapat menjadikan perubahan ini sebagai momentum bagi kita semua untuk menumbuhkan budaya yang lebih produktif dalam rangka peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.