Padang (17/12) - RSUP Dr. M. Djamil kembali menorehkan prestasi membanggakan, kali ini di bidang kepatuhan administrasi negara. Rumah sakit rujukan nasional ini dinobatkan sebagai Wajib Pajak Pengelola APBN dengan Setoran Terbesar di Kota Padang Tahun 2024 oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Dua.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KPP Pratama Padang Dua, Budiyan, kepada Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua di Auditorium Lantai IV Gedung Administrasi dan Instalasi Rawat Jalan. Seremoni penyerahan ini berlangsung di sela-sela kegiatan Sosialisasi Aktivasi Coretax, sebuah sistem inti perpajakan terbaru yang sedang diimplementasikan secara nasional.
Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada jajaran KPP Pratama Padang Dua. Penghargaan ini adalah buah dari kerja keras seluruh tim keuangan dan manajemen rumah sakit dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penghargaan ini. Bagi kami, pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk kontribusi nyata RSUP Dr. M. Djamil dalam mendukung pembangunan bangsa. Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kepatuhan dan ketertiban administrasi perpajakan di masa depan," ungkap Dovy.
Dalam kesempatan yang sama, dr. Dovy juga menekankan pentingnya adaptasi teknologi dalam pelaporan pajak. Terkait sosialisasi sistem Coretax yang sedang berjalan, ia menyatakan dukungan penuh terhadap digitalisasi perpajakan yang diusung oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Seiring dengan semangat transformasi kesehatan yang kami jalankan, kami juga berkomitmen melakukan transformasi digital di bidang administrasi. Aktivasi Coretax ini akan semakin memudahkan kami dalam memantau dan melaporkan pajak secara real-time dan lebih akurat," tambahnya.
Kepala KPP Pratama Padang Dua, Budiyan, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi pemerintah terhadap instansi yang menunjukkan integritas dan dedikasi tinggi dalam pengelolaan pajak. RSUP Dr. M. Djamil dinilai tidak hanya patuh secara administratif, tetapi juga menjadi penyumbang terbesar dalam mendukung target penerimaan negara di wilayah kerja Kota Padang.
"Kontribusi RSUP Dr. M. Djamil sangat signifikan bagi pembangunan nasional melalui setoran pajak yang dikelolanya. Kami berharap prestasi ini menjadi teladan bagi instansi pengelola APBN lainnya di Sumatera Barat," ujar Budiyan.(*)