Padang - Pelaksana Harian (Plh) Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil, Dr. dr. Bestari Jaka Budiman, Sp.THT-KL (K) bersama Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, dr. Maria Endang Sumiwi, MPH, dan Direktur Pelayanan Klinis Kemenkes RI, dr. Obrin Parulian, M.Kes, mendampingi kunjungan kerja Komisi IX DPR RI, Kamis (29/1) di RSUD dr. Rasidin Padang guna meninjau secara langsung kondisi fasilitas kesehatan yang terdampak bencana serta memastikan efektivitas layanan publik di wilayah tersebut.
Dalam pertemuan bersama Komisi IX DPR RI di RSUD dr. Rasidin, dr. Maria Endang Sumiwi memberikan sorotan tentang tantangan tata kelola yang dihadapi oleh rumah sakit daerah. "Selama ini pembinaan terhadap sisi manajemen dan tata kelola rumah sakit daerah belum dilakukan secara intensif oleh Kementerian Kesehatan. Dampaknya, Menteri Kesehatan seringkali menerima audiensi dari berbagai kepala daerah yang mengeluhkan kerugian finansial atau ketidakseimbangan neraca keuangan pada APBD rumah sakit di wilayah mereka," ungkapnya.
Menyikapi kondisi tersebut, dr. Maria mengungkapkan pada tahun ini tim Pelayanan Klinis Kemenkes akan menerbitkan empat buku petunjuk teknis sebagai panduan komprehensif bagi rumah sakit daerah. Panduan ini mencakup tata kelola keuangan, tata kelola pelayanan, tata kelola operasional, dan tata kelola sumber daya.
"Langkah ini diambil agar rumah sakit daerah tidak lagi terperosok dalam kerugian, mengingat secara fundamental rumah sakit memiliki potensi besar untuk menghasilkan pendapatan yang sehat dan mandiri jika dikelola dengan standar profesional yang tepat," ungkapnya.
Dirjen Kesehatan Primer dan Komunitas menekankan pesan khusus dari Menteri Kesehatan agar pendapatan yang dihasilkan oleh rumah sakit daerah dapat dikelola kembali secara internal untuk penguatan layanan, bukan justru disetorkan ke kas daerah sebagai pendapatan umum. Dengan skema ini, rumah sakit diharapkan memiliki fleksibilitas anggaran untuk melengkapi layanan, memperbaiki fasilitas yang rusak, serta memberikan subsidi silang bagi pasien BPJS Kesehatan. "Terutama pada tindakan medis yang biaya operasionalnya masih mengalami defisit dibandingkan dengan tarif klaim yang ada," tuturnya.
Kegiatan peninjauan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi IX M Yahya Zaini dan Anggota Komisi IX DPR RI, serta Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Prof. dr. Abdul Kadir, Sp.THT-KL, Ph.D. Selain itu, hadir pula Wali Kota Padang Fadly Amran, Direktur RSUD dr. Rasidin dr. Lismawati, Sp.PA, M.Biomed, M.M, jajaran kepala OPD Pemko Padang, perwakilan Dinas Kesehatan Sumbar, serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Apt. Meri Lestari, S.Farm., AAK., M.Kes. Sinergi lintas sektoral ini diharapkan mampu menciptakan perbaikan tata kelola rumah sakit daerah yang lebih tangguh, efisien, dan berorientasi penuh pada pelayanan masyarakat.***