Senin, 09 Februari 2026 11:19 WIB

Perdana RSUP Dr M Djamil Musnahkan 29175 Berkas Arsip

Responsive image
Humas - RSUP dr. Djamil Padang
22

Padang - RSUP Dr. M. Djamil mengambil langkah besar dalam pembenahan tata kelola administrasi dengan melaksanakan pemusnahan massal puluhan ribu berkas arsip periode 1979 sampai 2019. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 7 Februari 2026 di kawasan Pilubang, Kabupaten Limapuluh Kota ini, menjadi momen penting karena untuk pertama kalinya rumah sakit di bawah naungan Kementerian Kesehatan tersebut melakukan pemusnahan arsip secara resmi dan sistematis. Sebanyak 29.175 berkas yang terdiri dari arsip rekam medik dan arsip umum dihancurkan guna mengoptimalkan ruang penyimpanan serta memperbarui sistem manajemen dokumen rumah sakit.

"Pemusnahan ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh RSUP Dr. M. Djamil dengan melibatkan berbagai pihak berwenang. Berkas yang dimusnahkan mencakup arsip tata usaha serta data rekam medik yang masa retensinya telah berakhir, sehingga secara regulasi sudah layak untuk dihapuskan dari penyimpanan demi efisiensi kerja," kata Asisten Manajer Tata Usaha RSUP Dr. M. Djamil, Dicky Kurniawan.

Kegiatan ini turut disaksikan Rosa Jaya dari Biro Umum Kemenkes, serta Eka Kusumarini dan Afi Sukeksi yang mewakili Sesditjen Kesehatan Lanjutan.

Ia menjelaskan proses panjang telah dilalui sebelum eksekusi pemusnahan ini dilakukan. Dimulai dari tahap penilaian oleh Tim Biro Umum dan Tim Sesditjen Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan. Setelah melalui verifikasi internal yang berlapis, hasil penilaian tersebut kemudian diajukan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk mendapatkan persetujuan legal. "Hanya setelah mendapatkan rekomendasi resmi dari ANRI, barulah RSUP Dr. M. Djamil diizinkan untuk memusnahkan berkas-berkas tersebut agar tidak terjadi kesalahan dalam penghapusan dokumen yang mungkin masih memiliki nilai guna di masa depan," ungkap Dicky.

Adapun metode yang digunakan dalam pemusnahan ini, sebutnya, dengan cara dibubur atauĀ pulping. Teknik ini dipilih karena dianggap sebagai cara yang paling efektif untuk menjamin kerahasiaan informasi, terutama pada dokumen rekam medik pasien yang bersifat sensitif.

"Dengan menjadikannya bubur kertas, seluruh data tertulis akan hancur total dan tidak mungkin bisa direkonstruksi kembali. Selain faktor keamanan data, metode ini juga jauh lebih ramah lingkungan dibanding dengan cara pembakaran konvensional yang dapat menimbulkan polusi udara di sekitar lokasi pemusnahan," sebutnya.

Ia mengatakan melalui langkah perdana ini, diharapkan manajemen rumah sakit dapat lebih fokus dalam mengelola arsip aktif. "Ini sebagai upaya mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat," harap Dicky.***