Jakarta - Dirjen Kesehatan Lanjutan (Keslan), dr. Azhar Jaya, melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat fungsional di lingkungan Ditjen Kesehatan Lanjutan, baik kantor pusat maupun UPT, Selasa (3/3). Hal ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan serta pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan luring, dengan jumlah pejabat yang dilantik sebanyak 42 orang. Dari jumlah tersebut terdiri atas 19 orang jenjang ahli madya, 12 orang jenjang ahli muda, 8 orang jenjang ahli pertama, dan 3 orang jenjang mahir.
Dalam sambutannya Dirjen Keslan meyampaikan bahwa Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, memperkuat kapasitas kelembagaan, serta menjadi bagian dari proses pengembangan karier ASN. Selain itu, momen ini juga menjadi bentuk legitimasi bagi pejabat fungsional yang dilantik untuk menjalankan tugas dan fungsi jabatan yang baru secara professional.
“Jabatan fungsional merupakan jabatan yang menuntut kompetensi profesional, keahlian, dan keterampilan khusus. Seiring dengan meningkatnya jenjang jabatan, tanggung jawab yang diemban juga semakin besar dalam mendukung kinerja organisasi” ungkap dr. Azhar Jaya.
Dr. Azhar Jaya berharap Melalui pelantikan ini para pejabat fungsional yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab, serta menjunjung tinggi integritas dan nilai-nilai kejujuran. Selain itu, para pejabat juga diharapkan senantiasa menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga kehormatan negara dan Kementerian Kesehatan, serta memegang teguh martabat sebagai Aparatur Sipil Negara dan dapat memberikan kontribusi optimal dalam mendukung pencapaian program dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan kinerja antara eselon dua pimpinan tinggi pertama di lingkungan Ditjen Kesehatan Lanjutan dengan Direktur Jenderal Kesehatan lanjutan, dr. Azhar Jaya terkait dengan indikator-indikator atau kinerja yang harus dicapai.
Sebelum dilakukan penandatanganan kinerja, Dirjen Keslan menyampaikan bahwa selain indikator yang ada di RPJMN juga ada beberapa indikator yang harus dicapai salah satunya yaitu untuk memperbaiki pelayanan Kesehatan lanjutan di Indonesia yang saat ini menjadi konsen pak Menkes dan akan dinilai tiap tiga bulan sekali.
“Jika sudah tiga bulan dan dirasa sulit untuk tercapai, sebaiknya dikomunikasikan dengan saya supaya bisa dicari jalan keluarnya dan target-target yang ditetapkan bisa tercapai” tutup dr. Azhar Jaya.***