Senin, 16 Maret 2026 14:08 WIB

RSUP Dr M Djamil Lantik Pejabat Fungsional Kesehatan untuk Perkuat Pelayanan

Responsive image
Humas - RSUP dr. Djamil Padang
154

Padang - RSUP Dr. M. Djamil terus memperkuat barisan tenaga profesional guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pada Senin, 16 Maret 2026, rumah sakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tersebut menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi sejumlah pejabat fungsional kesehatan di lingkungan RSUP Dr. M. Djamil.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua. Turut disaksikan jajaran direksi dan manajemen.

Dalam sambutannya, Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. "Jabatan yang diemban merupakan amanah besar dalam mendukung peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," kata Dirut.

Menurutnya, pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni administratif, tetapi juga bentuk penguatan komitmen moral untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pasien. Pejabat fungsional kesehatan memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan di rumah sakit.

"Oleh karena itu, setiap pejabat yang dilantik diharapkan terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, serta mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas," tuturnya.

Ia juga menilai tantangan dunia kesehatan ke depan semakin kompleks, sehingga tenaga kesehatan dituntut mampu beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi medis yang terus berkembang. β€œPejabat fungsional harus mampu menghadirkan inovasi dalam pelayanan. Inovasi bukan lagi pilihan, tetapi sudah menjadi kebutuhan agar pelayanan kesehatan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Selain kompetensi teknis, Dr. Dovy juga menekankan pentingnya empati dan komunikasi yang baik kepada pasien maupun keluarga pasien. Keberhasilan pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari tindakan medis, tetapi juga dari kemampuan tenaga kesehatan dalam memberikan dukungan moral kepada pasien.

"Sumpah jabatan yang diucapkan merupakan komitmen tidak hanya kepada institusi, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa serta masyarakat yang dilayani. Jaga integritas, patuhi standar operasional prosedur, dan junjung tinggi kode etik profesi dalam setiap pelaksanaan tugas,” pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak seluruh jajaran RSUP Dr. M. Djamil untuk memperkuat kolaborasi dan membangun budaya kerja yang harmonis. "Transformasi kesehatan yang tengah didorong oleh Kementerian Kesehatan hanya dapat terwujud apabila seluruh sumber daya manusia di rumah sakit bergerak dalam satu visi yang sama, yakni mengutamakan keselamatan pasien," tukasnya. ***