Padang - RSUP Dr. M. Djamil terus memperluas jejaring kerja sama strategis guna memperkuat tata kelola institusi yang profesional dan berintegritas. Hari ini, Rabu, 2 April 2026, rumah sakit rujukan nasional tersebut menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dalam upaya memperkuat aspek hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, SH, MH di aula Kejati Sumbar. Turut menyaksikan jajaran direksi RSUP Dr. M. Djamil dan para Asisten Kejati Sumbar.
"Kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat ini merupakan langkah strategis dan visioner dalam memperkuat fondasi hukum di lingkungan rumah sakit. Dukungan dari aparat penegak hukum sangat dibutuhkan dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan yang muncul dalam pengelolaan institusi pelayanan kesehatan yang kompleks," kata Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua.
Menurutnya, ruang lingkup kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola yang baik atau good governance. Kerja sama tersebut mencakup pemberian bantuan hukum dalam penanganan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara, baik melalui jalur litigasi maupun non litigasi. Hal ini dinilai sangat penting untuk memastikan setiap permasalahan hukum yang dihadapi dapat ditangani secara tepat dan profesional.
"Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pemberian pertimbangan hukum berupa legal opinion dan pendampingan hukum. Dengan adanya dukungan tersebut, setiap kebijakan dan langkah strategis yang diambil oleh manajemen rumah sakit diharapkan memiliki landasan hukum yang kuat, terukur, dan akuntabel," ungkapnya.
Tidak hanya itu, kerja sama ini juga meliputi tindakan hukum lain, termasuk peran Kejaksaan sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa, serta langkah-langkah preventif dan represif dalam rangka penyelamatan serta pemulihan aset dan keuangan negara. "Pendekatan ini diharapkan mampu memberikan perlindungan menyeluruh terhadap kepentingan institusi dan negara," harap Dirut.
Dr. Dovy Djanas menekankan kerja sama ini tidak hanya bersifat reaktif dalam menangani persoalan hukum yang telah terjadi, tetapi juga bersifat preventif guna meminimalisasi potensi risiko hukum di masa yang akan datang. "Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen RSUP Dr. M. Djamil dalam membangun sistem yang transparan, akuntabel, dan berintegritas," tegasnya.
Ia menyampaikan keberhasilan suatu kerja sama tidak hanya ditentukan oleh penandatanganan dokumen semata, melainkan oleh komitmen, konsistensi, dan sinergi yang terus dibangun secara berkelanjutan. "Oleh karena itu, pihaknya memandang kemitraan ini sebagai hubungan strategis jangka panjang yang harus dirawat melalui komunikasi yang baik, koordinasi yang efektif, serta semangat saling mendukung antar lembaga," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, SH, MH, menyambut baik kerja sama tersebut. Kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam menjaga dan memperkuat good corporate culture di lingkungan RSUP Dr. M. Djamil. "Peran Kejaksaan tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendukung tata kelola institusi yang bersih dan profesional," ucapnya.
Muhibuddin menambahkan melalui kerja sama ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat akan berperan aktif dalam memberikan pendampingan hukum yang komprehensif, sehingga setiap kebijakan yang diambil oleh pihak rumah sakit dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. "Langkah ini penting untuk menciptakan rasa aman dan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik," tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya upaya pencegahan dalam setiap potensi permasalahan hukum. Pendekatan preventif harus menjadi prioritas utama agar berbagai risiko hukum dapat diminimalisasi sejak dini, sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar di kemudian hari.
"Sinergi antara Kejaksaan dan RSUP Dr. M. Djamil diharapkan mampu menjadi contoh kolaborasi yang efektif antar lembaga negara. Dengan komunikasi yang intensif dan koordinasi yang baik, ia optimistis kerja sama ini akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi kedua institusi, tetapi juga bagi masyarakat luas sebagai penerima manfaat layanan publik," harap Muhibuddin.***