Padang - RSUP Dr. M. Djamil menerima kunjungan kerja dari Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan dr. Ockti Palupi Rahayuningtyas, MPH, MH.Kes bersama Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Setiaji, S.T., M.Si, Kamis, 9 April 2026. Kunjungan tersebut dalam rangka transformasi digital dan integrasi klaim layanan kesehatan nasional.
Kedatangan Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan dan Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan disambut langsung oleh Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua bersama jajaran direksi, manajemen rumah sakit, serta jajaran BPJS Kesehatan.
Dalam sambutannya, Dr. dr. Dovy Djanas menegaskan transformasi digital dalam pelayanan kesehatan saat ini bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah keniscayaan. Kualitas layanan kesehatan di era modern tidak hanya diukur dari aspek klinis semata, tetapi juga dari kecepatan, ketepatan, transparansi, serta kemudahan akses yang dirasakan oleh pasien.
“Integrasi sistem, termasuk dalam proses klaim layanan kesehatan nasional, menjadi kunci dalam menciptakan pelayanan yang efisien, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan integrasi klaim tidak sekadar proses administratif, melainkan bagian dari upaya besar untuk memastikan alur pelayanan berjalan tanpa hambatan. Dengan sistem yang terintegrasi, data dapat tersaji secara real-time sehingga mendukung pengambilan keputusan yang cepat dan tepat. "Pada akhirnya, hal tersebut bermuara pada peningkatan kualitas pengalaman layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," sebutnya.
Ia menekankan pentingnya pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Indikator Kinerja Terpilih sebagai instrumen strategis. "Indikator kinerja itu tidak boleh berhenti pada angka semata, tetapi harus mencerminkan kualitas layanan yang benar-benar dirasakan masyarakat," sebut Dirut.
Dalam kesempatan tersebut, implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) juga menjadi perhatian utama. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah penting dalam mewujudkan keadilan layanan kesehatan, dengan memastikan setiap pasien mendapatkan layanan yang layak, bermutu, dan bermartabat tanpa kesenjangan signifikan.
“Dalam konteks ini, rumah sakit tidak hanya berfungsi sebagai penyedia layanan, tetapi juga sebagai representasi kehadiran negara dalam menjamin hak kesehatan masyarakat,” tambahnya.
Direktur Informasi Teknologi BPJS Kesehatan, Setiaji, S.T., M.Si menekankan pentingnya kelengkapan data dalam implementasi rekam medis elektronik (RME) di rumah sakit. Data yang terintegrasi harus mencakup seluruh aspek pelayanan, mulai dari data kunjungan pasien, penggunaan obat, hingga hasil pemeriksaan radiologi.
"Kelengkapan dan kualitas data tersebut menjadi fondasi utama dalam melakukan pengukuran serta evaluasi layanan kesehatan secara komprehensif. Dengan data yang akurat dan tersaji secara sistematis, proses pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat sasaran," ucapnya.
Setiaji berharap RSUP Dr. M. Djamil dapat menjadi pelopor atau leader dalam implementasi rekam medis elektronik. "Kami juga mendorong agar praktik baik yang dikembangkan dapat menjadi rujukan dan direplikasi oleh rumah sakit lain di Indonesia," harapnya.
Sementara itu, Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI, dr. Ockti Palupi Rahayuningtyas, MPH, MH.Ke menjelaskan kunjungan ini tidak hanya untuk meninjau pelaksanaan rekam medis elektronik dalam rangka transformasi digital. "Tetapi juga untuk melihat implementasi KRIS serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi indikator kinerja terpilih," ucapnya.
Ia menegaskan integrasi rekam medis elektronik dalam platform Satu Sehat menjadi salah satu komponen penting dalam Key Performance Indicators (KPI) Direktur Utama rumah sakit. Bahkan, terdapat konsekuensi tegas apabila dalam waktu tiga bulan sistem tersebut belum terintegrasi, yaitu penurunan akreditasi rumah sakit.
“Ini merupakan bentuk keseriusan Kementerian Kesehatan dalam mendorong implementasi rekam medis elektronik secara nasional. Semakin banyak pengguna, maka akan semakin besar manfaat yang dirasakan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan rekam medis elektronik menjadi salah satu indikator dalam Strategi Nasional Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ini sebagai bagian dari upaya nyata untuk mengurangi potensi kecurangan (fraud) dalam pelaksanaan program JKN," tutur dr. Ockti.
Kunjungan ini disebut sebagai yang pertama dalam rangka evaluasi langsung implementasi RME di RSUP Dr. M. Djamil. "Kami berharap rumah sakit ini dapat menjadi pelopor sekaligus contoh bagi rumah sakit lain dalam penerapan sistem digital yang terintegrasi," harapnya.
Pada kesempatan itu, Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan dr. Ockti Palupi Rahayuningtyas, MPH, MH.Kes bersama Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Setiaji, S.T., M.Si didampingi Direktur Utama dan jajaran direksi meninjau poliklinik jantung, rawat inap kelas rawat inap standar serta Instalasi SIMRS. ***