Senin, 04 Mei 2026 15:55 WIB

RSOMH Bukittinggi Gelar Seminar Etik Keperawatan Perkuat Profesionalisme Perawat di Era Modern

Responsive image
Humas - RS Otak Dr.Drs.M. Hatta Bukittinggi
40

Bukittinggi β€” Rumah Sakit Otak DR. Drs. M. Hatta Bukittinggi menyelenggarakan kegiatan Seminar Etik Keperawatan yang berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 4 hingga 7 Mei 2026, bertempat di Aula Diklat Gedung Penunjang Lantai 5 dan diikuti oleh 225 tenaga keperawatan RSOMH Bukittinggi yang dibagi ke dalam empat angkatan.

Pelaksanaan Seminar yang dibuka oleh Direktur Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Penelitian ini bertujuan untuk memastikan seluruh perawat mendapatkan pemahaman yang komprehensif terkait etika dalam praktik keperawatan. Dan narasumber kegiatan ini adalah DPK PPNI RSOMH Bukittinggi, DPD PPNI Kota Bukittinggi, Tim Kerja Keperawatan, serta Komite Keperawatan RSOMH, yang memberikan materi secara mendalam dan aplikatif.

Materi yang disampaikan meliputi pengantar etika keperawatan, yang membahas pengertian etika dan etik keperawatan, tujuan serta pentingnya etika dalam profesi perawat, hingga perbedaan antara etika, moral, dan hukum. Dalam sesi ini ditegaskan Β etika keperawatan adalah bagian penting dalam praktik profesional, dimana berkaitan dengan nilai, norma, dan prinsip moral dalam memberikan pelayanan kesehatan.

Selain itu dalam Semoinar Etik Keperawatan ini peserta juga mendapatkan materi tentang kode etik keperawatan, berbagai isu dan dilema etik dalam praktik keperawatan, serta bagaimana penerapan etika keperawatan di era modern yang semakin kompleks.

Selain pemaparan materi, dalam seminar yang diadakan setengah hari ini juga dilengkapi dengan studi kasus dan diskusi interaktif, sehingga peserta dapat lebih memahami penerapan prinsip etik dalam situasi nyata di lapangan.

Dalam praktiknya, etika keperawatan berfungsi sebagai pedoman perawat dalam menghadapi berbagai situasi, termasuk yang berkaitan dengan hak pasien, kerahasiaan informasi, serta tanggung jawab profesional. Prinsip-prinsip dasar seperti otonomi, beneficence (berbuat baik), non-maleficence (tidak merugikan), dan keadilan menjadi landasan utama dalam setiap tindakan keperawatan.

Melalui kegiatan ini, RSOMH Bukittinggi berharap seluruh tenaga keperawatan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan yang tidak hanya unggul secara klinis, tetapi juga berlandaskan pada nilai-nilai etika profesi, sehingga mampu memberikan pelayanan yang aman, bermutu, dan berorientasi pada keselamatan pasien. ***