Senin, 11 Mei 2026 14:30 WIB

Penandatanganan MoU dan PKS Jejaring Pengampuan Pelayanan Prioritas Wujudkan Akses Kesehatan Berkualitas di Papua Selatan

Responsive image
DNI - Sekretariat Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan
66

MERAUKE – Ditjen Kesehatan Lanjutan bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan melaksanakan Penandatanganan MOU dan PKS Jejaring Pengampuan Pelayanan Prioritas pada Selasa, 5 Mei 2026 di Kantor Gubernur Papua Selatan. 

Hadir dalam penandatangan tersebut Direktur Pelayanan Klinis, dr. Obrin Parulian, M.Kes mewakili Dirjen Kesehatan Lanjutan, Gubernur Papua Selatan Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT, jajaran pimpinan rumah sakit pengampu nasional maupun regional layanan prioritas (kanker, jantung, stroke, uronefrologi, kesehatan ibu & anak, mata, diabetes melitus, gastrohepatologi, penyakit infeksi emerging, respirasi & TB, serta jiwa), Dinas Kesehatan dan perwakilan RS Jejaring Pelayanan Prioritas di Provinsi Papua Selatan. 

Kegiatan ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan transformasi kesehatan Indonesia khususnya bagi masyarakat Papua Selatan yang selama ini menghadapi keterbatasan akses layanan kesehatan rujukan bermutu tinggi melalui upaya penguatan layanan kesehatan rujukan, khususnya untuk penyakit penyebab kematian dan kesakitan yang tinggi (katastropik) di Indonesia. 

Penyakit katastropik masih menjadi beban terbesar Jaminan Kesehatan Nasional. Di Indonesia Timur, termasuk Provinsi Papua Selatan, beban ini terasa jauh lebih berat. Ribuan pasien setiap tahunnya terpaksa harus menempuh perjalanan ribuan kilometer ke Jawa atau Bali hanya untuk mendapatkan penanganan medis yang seharusnya dapat mereka akses di daerah sendiri. 

Dengan adanya jejaring pengampuan ini, seorang ibu di Merauke yang membutuhkan penanganan jantung, atau seorang anak yang terdiagnosis kanker, tidak lagi harus menanggung beban perjalanan panjang dan melelahkan. Layanan berkualitas akan hadir lebih dekat, lebih cepat, dan lebih terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat Papua Selatan.

Dalam sambutannya, dr Obrin menyampaikan bahwa ini adalah ikrar bersama untuk memberikan yang terbaik bagi rakyat Papua Selatan dan wujud nyata dari semangat Bhinneka Tunggal Ika. Dimanapun seorang warga Indonesia berada, ia berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang setara dan bermartabat.
Melalui tim RS Pengampu yang telah dipersiapkan, akan dilakukan pendampingan terkait kesiapan fasilitas, sumber daya manusia, sistem pelayanan, serta tata kelola klinis yang telah berjalan di Provinsi Papua Selatan, khususnya RSUD Merauke dalam menyelenggarakan pelayanan prioritas.

“Mari kita jadikan ini sebagai awal dari babak baru pelayanan kesehatan yang lebih adil, lebih merata, dan lebih manusiawi di seluruh pelosok Nusantara. Bersama kita kuat, bersama kita maju wujudkan Papua Selatan yang lebih sehat untuk generasi yang akan datang,” pungkas Direktur Yanklin.