Merauke β Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta (RSPON Mahar Mardjono Jakarta)Β melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pengampuan bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan sebagai upaya memperkuat layanan kesehatan rujukan di wilayah Papua Selatan pada Selasa, 5 Mei 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Provinsi Papua Selatan (Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, S.T., M.T., IPM) beserta jajaran Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Direktur Utama RSPON Mahar Mardjono JakartaΒ (dr. Adin Nulkhasanah, Sp.S, MARS), serta pimpinan rumah sakit pengampu nasional dari berbagai jejaring layanan prioritas Kementerian Kesehatan.
Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam mendukung Transformasi Layanan Rujukan Kementerian Kesehatan melalui penguatan jejaring layanan kesehatan di daerah. Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dan PKS pengampuan jejaring layanan KJSU, Kesehatan Ibu dan Anak, Gastro Hepatologi, Tuberkulosis Respiratori, Diabetes Melitus, Penyakit Infeksi Emerging, Kesehatan Jiwa, dan Kesehatan Mata.
Melalui program pengampuan ini, rumah sakit pengampu nasional akan memberikan pendampingan dalam penguatan pelayanan, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, pengembangan sistem rujukan, serta tata kelola layanan yang berorientasi pada mutu dan keselamatan pasien.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat Papua Selatan terhadap layanan kesehatan spesialistik dan subspesialistik secara lebih cepat, dekat, dan berkualitas, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dengan rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kolaborasi sebagai bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. ***