Bukittinggi - Perkembangan pelayanan kesehatan yang semakin kompleks menuntut tenaga keperawatan tidak hanya memiliki kompetensi klinis yang baik, tetapi juga memahami aspek profesional, etika, serta regulasi yang mengatur praktik keperawatan. Menjawab kebutuhan tersebut, Komite Keperawatan RS Otak Dr. Drs. M. Hatta Bukittinggi (RSOMH) kembali menyelenggarakan kegiatan SIANG KLINIK Keperawatan yang berlangsung di Aula Diklat Lantai 5 RSOMH.
Pada edisi bulan Juni ini, tema yang diangkat adalah "Praktik Keperawatan Mandiri, Peluang Karir, Etika dan Aspek Legal" dengan menghadirkan narasumber Ns. Aisepma, S.Kep yang memang telah memiliki praktek mandiri. Kegiatan ini diikuti oleh tenaga keperawatan RSOMH sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pengembangan profesionalisme perawat.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa profesi perawat saat ini memiliki peluang pengembangan karir yang semakin luas, termasuk melalui praktik keperawatan mandiri yang telah diatur dalam regulasi kesehatan. Namun demikian, pelaksanaan praktik tersebut harus tetap berlandaskan kompetensi, standar profesi, kode etik, serta ketentuan hukum yang berlaku guna menjamin keselamatan pasien dan mutu pelayanan.
Selain membahas peluang karir, peserta juga diberikan pemahaman mengenai tanggung jawab profesional perawat dalam menjalankan praktik keperawatan, termasuk pentingnya dokumentasi, komunikasi efektif, pengambilan keputusan klinis yang tepat, serta penerapan prinsip etik dalam setiap pelayanan yang diberikan kepada pasien.
Kegiatan ini menjadi wadah diskusi yang memberikan perspektif baru bagi tenaga keperawatan mengenai peran strategis profesi perawat di masa depan. Dengan pemahaman yang baik terhadap aspek etika dan legal, diharapkan perawat mampu menjalankan praktik keperawatan secara profesional, bertanggung jawab, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui SIANG KLINIK Keperawatan, RSOMH terus berkomitmen mendukung pengembangan sumber daya manusia kesehatan yang kompeten, adaptif, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.***