Bersama untuk Pelayanan
Kesehatan yang Lebih Baik

MEMUAT...

Mohon tunggu, halaman sedang dimuat.
Jumat, 14 Agustus 2026 14:27 WIB

RSOMH Bukittinggi Ikuti Penandatanganan PKS Jejaring Pengampuan Pelayanan Mata di Sumatera Barat

RSOMH Bukittinggi Ikuti Penandatanganan PKS Jejaring Pengampuan Pelayanan Mata di Sumatera Barat
Humas - RS Otak Dr.Drs.M. Hatta Bukittinggi 176 kali dilihat

Bukittinggi – Rumah Sakit Otak DR. Drs. M. Hatta (RSOMH) Bukittinggi mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Jejaring Pengampuan Pelayanan Mata antara Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung dengan rumah sakit pemerintah di wilayah Sumatera Barat, Jumat, 14 Agustus 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai 3 RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/30/2025 dan Keputusan Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Nomor HK.02.02/D/3082/2025 tentang Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Mata.

Dalam kebijakan tersebut, Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung ditetapkan sebagai koordinator pengampu regional pelayanan mata di Provinsi Sumatera Barat. Melalui jejaring pengampuan ini, rumah sakit pengampu diharapkan dapat mendukung peningkatan kapasitas dan mutu pelayanan mata di rumah sakit jejaring sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan.

Kegiatan penandatanganan PKS diikuti oleh sejumlah rumah sakit pemerintah di Provinsi Sumatera Barat, mulai dari rumah sakit rujukan tingkat provinsi hingga rumah sakit daerah. RSOMH Bukittinggi menjadi salah satu rumah sakit yang turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari jejaring pelayanan kesehatan di Sumatera Barat.

Kegiatan ini di wakili oleh Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan  Penunjang RSOMH Bukittinggi dr. Sofni Sarmen, Sp.A., M.Biomed sebagai Plh Direktur Utama RSOMH Bukittinggi, yang menunjukkan RSOMH Bukittinggi berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dan jejaring pelayanan kesehatan dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan, baik dalam pengembangan kompetensi, peningkatan mutu layanan maupun penguatan sistem rujukan.

Melalui konsep pengampuan, rumah sakit jejaring dapat memperoleh dukungan dan pendampingan dari rumah sakit pengampu sesuai dengan jenis pelayanan yang dikembangkan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendorong pemerataan akses terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu serta meningkatkan kemampuan rumah sakit dalam memberikan pelayanan sesuai standar.

Penandatanganan PKS ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antar-rumah sakit pemerintah di Sumatera Barat. Dengan terbangunnya jejaring yang lebih terintegrasi, proses koordinasi pelayanan dan pengembangan kapasitas diharapkan dapat berjalan secara lebih efektif serta mendukung pelayanan kesehatan yang berkesinambungan bagi masyarakat.

RSOMH Bukittinggi mendukung penguatan jejaring pengampuan sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Sumatera Barat. Sinergi antar-rumah sakit diharapkan dapat terus berkembang sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang semakin mudah diakses, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan.***