JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melaunching Viewer SATUSEHAT Rekam Medis Elektronik (RME) pada Selasa, 1 September 2025. Turut mendampingi, Wakil Menteri Dalam Negeri 3, Akhmad Wiyagus; Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Kemenko PMK Prof.Dr. dr. Sukadiono, M.M; Dirut BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn.) Dr.dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), FIHA, MMRS beserta Sekretaris Jenderal, Wakil Menteri Kesehatan 2 dan Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes.
Launching Viewer SATUSEHAT RME merupakan bentuk komitmen Kementerian Kesehatan memperkuat transformasi digital kesehatan, sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem data kesehatan nasional yang terintegrasi, berkesinambungan, aman dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
Viewer SATUSEHAT RME diperlukan karena pelayanan kesehatan semakin membutuhkan data pasien yang lengkap, berkesinambungan, dan dapat diakses secara tepat pada saat dibutuhkan. Integrasi RME dengan SATUSEHAT di fasyankes, tidak hanya mempercepat proses administrasi dan pengumpulan data, tetapi juga mendukung pengambilan keputusan medis yang akurat dan komprehensif serta peningkatan mutu layanan kesehatan, dengan tetap memperhatikan keamanan data dan hak akses pasien.
“Hari ini kita memulai babak baru. Dengan SATUSEHAT Rekam Medis Elektronik, kita membangun fondasi sistem kesehatan yang terintegrasi, di mana data mengikuti pasien, bukan pasien yang harus mengikuti data,” jelas Menkes BGS.
SATUSEHAT RME dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak yang meliputi tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk memperoleh informasi riwayat kesehatan pasien sebagai pendukung pengambilan keputusan klinis, fasilitas pelayanan kesehatan, melalui integrasi sistem RME masing-masing dengan SATUSEHAT Platform, pasien yang memperoleh informasi rekam medis di SATUSEHAT Mobile ketika mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan yang telah terintegrasi, serta bagi Kementerian Kesehatan dan ekosistem kesehatan nasional untuk membangun sistem kesehatan yang berbasis data.
Pengembangan Viewer SATUSEHAT RME dilakukan melalui integrasi bertahap dengan sistem RME yang digunakan oleh fasilitas pelayanan kesehatan. Saat ini, SATUSEHAT RME telah diimplementasikan oleh Rumah Sakit Vertikal Kemenkes seperti RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo, RS Pusat Otak Nasional dr. Mahar Mardjono, RS Jantung Harapan Kita dan RSUP dr. Sardjito.
Dirjen Keslan dalam laporannya menyampaikan harapannya agar SATUSEHAT RME ini setelah launching dapat segera diterapkan di seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara penuh oleh pasien, tenaga medis, tenaga kesehatan, dan oleh fasilitas kesehatan masing-masing agar segera terwujud satu sistem kesehatan nasional terintegrasi yang mempermudah semua pihak yang terlibat dalam menjalankan tugasnya.
“Dengan SATUSEHAT RME, kita memastikan bahwa data kesehatan menjadi milik sistem kesehatan nasional yang bekerja untuk kepentingan pasien. SATUSEHAT RME: data terhubung, pelayanan lebih tepat, masyarakat lebih sehat,” pungkas Menkes.