RS M Djamil Gelar Seminar World Patient Safety 2026 Perkuat Mutu dan Keselamatan Pasien
Padang - Satu insiden keselamatan pasien bisa tercatat sebagai angka dalam laporan rumah sakit, tetapi bagi keluarga, dampaknya bisa mengubah seluruh kehidupan. Pesan inilah yang ditegaskan RS M. Djamil dalam Seminar World Patient Safety di Auditorium Lantai 4 Gedung Administrasi dan Instalasi Rawat Jalan, Kamis, 15 Oktober 2026, sebagai upaya memperkuat budaya keselamatan pasien, terutama dalam penanganan penyakit tidak menular yang membutuhkan perawatan kompleks dan berkelanjutan.
Peringatan Hari Keselamatan Pasien Sedunia atau World Patient Safety Day tahun ini mengangkat tema perawatan yang aman untuk penyakit tidak menular dengan slogan “Safe Care for Life”. Tema tersebut menekankan pentingnya memastikan keselamatan pasien dalam setiap tahapan pelayanan, mulai dari diagnosis, pemberian terapi, pemantauan kondisi, hingga perawatan lanjutan setelah pasien meninggalkan rumah sakit.
Direktur Utama RS M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua, menyampaikan keselamatan pasien menjadi aspek yang semakin penting seiring dengan kompleksitas pelayanan yang diberikan rumah sakit rujukan tersier. “RS M. Djamil adalah rumah sakit rujukan tersier Kementerian Kesehatan untuk wilayah Sumatera bagian tengah. Peran kita tidak berhenti di situ. Kita juga rumah sakit pengampu, yang membina rumah sakit jejaring agar layanan mereka naik kelas. Kita rumah sakit pendidikan utama, tempat para dokter spesialis masa depan dididik, dan kita sedang bersiap melangkah menjadi Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama. Singkatnya, kita melayani, membina, dan mendidik, sekaligus,” ungkapnya.
Seminar yang berlangsung hingga Jumat (16/10) ini menghadirkan narasumber yakni Direktur Utama LAM-KPRS, dr. Andi Wahyuningsih Attas, Sp.An.T.I, Subsp.T.I.(K), MARS; Direktur Layanan LAM-KPRS, Dr. dr. Andry, MM, MHKes; serta Direktur Utama RS M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua. Turut dihadiri direksi, manajemen, DPJP, dan civitas hospitalia RS M. Djamil.
Dovy menjelaskan, peran tersebut membawa tanggung jawab besar bagi seluruh tenaga kesehatan dan unsur pendukung pelayanan. Sebagai rumah sakit rujukan, pasien yang datang ke RS M. Djamil umumnya memiliki kondisi kesehatan yang kompleks karena sebelumnya telah mendapatkan penanganan di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rumah sakit daerah. Pasien dirujuk ketika membutuhkan pemeriksaan, tindakan, atau perawatan lanjutan dengan tingkat kompleksitas yang lebih tinggi.
Kondisi tersebut kerap ditemukan pada pasien dengan penyakit kronis yang telah berkembang dan menimbulkan komplikasi. Diabetes, misalnya, dapat disertai gangguan ginjal, hipertensi dapat berujung pada stroke, sementara kanker dapat ditemukan bersamaan dengan penyakit jantung. Dalam situasi seperti ini, seorang pasien dapat mengalami beberapa penyakit sekaligus atau multipatologi sehingga membutuhkan penanganan dari berbagai dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP).
“Di titik inilah risiko keselamatan menumpuk, dan saya ingin kita menyebutnya satu per satu supaya sama-sama sadar dan memahami,” tuturnya.
Ia menegaskan, semakin banyak tenaga medis dan departemen yang terlibat dalam penanganan seorang pasien, semakin besar pula kebutuhan terhadap komunikasi dan koordinasi yang efektif. Informasi klinis yang tidak tersampaikan dengan baik, instruksi yang tidak selaras, serta kendala dalam proses serah terima pasien dapat menimbulkan risiko yang berpengaruh terhadap ketepatan dan kesinambungan pelayanan.
Risiko tersebut dapat terjadi ketika pasien berpindah dari satu unit ke unit lainnya, ketika pergantian petugas pada pergantian sif, maupun ketika penanganan melibatkan beberapa departemen secara bersamaan. “Oleh karena itu, setiap tenaga kesehatan perlu memastikan bahwa informasi tentang kondisi pasien, hasil pemeriksaan, rencana terapi, dan tindak lanjut tersampaikan secara lengkap dan akurat,” tutur Dirut.
Selain komunikasi, sebutnya, penggunaan banyak jenis obat atau polifarmasi juga menjadi perhatian penting dalam keselamatan pasien dengan penyakit tidak menular. “Pasien dengan penyakit kronis sering kali mengonsumsi berbagai obat dalam jangka panjang. Apabila tidak ditelaah secara cermat, kondisi ini dapat meningkatkan risiko interaksi obat, duplikasi terapi, serta pemberian dosis yang tidak sesuai dengan fungsi ginjal atau hati pasien,” ucapnya.
Dalam konteks tersebut, rekonsiliasi obat menjadi langkah penting untuk memastikan kesesuaian pengobatan yang diterima pasien, termasuk obat yang sebelumnya diberikan oleh fasilitas kesehatan perujuk. “Keterlibatan farmasi klinis bersama dokter dan tenaga kesehatan lainnya diperlukan agar terapi yang diberikan tetap aman, tepat, dan sesuai dengan kebutuhan pasien,” paparnya.
Dovy juga menyoroti aspek keselamatan pasien dalam lingkungan pendidikan rumah sakit. Sebagai rumah sakit pendidikan, RS M. Djamil melibatkan peserta didik, mulai dari residen hingga dokter muda dan mahasiswa profesi kesehatan lainnya, dalam proses pembelajaran klinis. Keterlibatan tersebut merupakan bagian penting dari upaya menyiapkan tenaga kesehatan yang kompeten, tetapi harus dilaksanakan dengan supervisi yang jelas dan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
“Residen, dokter muda, dan mahasiswa profesi lain ikut terlibat dalam pelayanan. Tapi keterlibatan itu harus selalu disertai supervisi yang jelas, dan pasien berhak tahu siapa yang sedang menangani mereka dan atas dasar apa,” tegasnya.
Menurutnya, hak pasien untuk memperoleh informasi mengenai pelayanan yang diterima harus tetap menjadi perhatian. “Transparansi mengenai tenaga kesehatan yang terlibat, proses pengambilan keputusan klinis, serta tindakan yang akan dilakukan merupakan bagian dari penghormatan terhadap hak pasien sekaligus upaya membangun kepercayaan antara pasien dan tenaga kesehatan,” ujarnya.
Dovy mengingatkan keselamatan pasien dengan penyakit tidak menular tidak hanya berkaitan dengan ketepatan diagnosis dan pemberian obat. Pasien dengan kondisi kronis, terutama mereka yang memiliki daya tahan tubuh menurun, juga lebih rentan mengalami infeksi terkait pelayanan kesehatan. Risiko tersebut dapat meningkat pada pasien yang menggunakan alat medis seperti kateter, infus, ventilator, maupun yang menjalani dialisis.
“Pasien dengan kondisi fisik yang lemah dan lanjut usia juga membutuhkan perhatian khusus untuk mencegah risiko jatuh, luka tekan, serta masalah gizi. Upaya pencegahan perlu dilakukan secara konsisten melalui pemantauan kondisi pasien, penilaian risiko, pemenuhan kebutuhan nutrisi, dan penerapan prosedur keselamatan yang sesuai,” ucap Dirut.
Di sisi lain, keterlambatan dalam pelayanan juga menjadi hal yang harus diantisipasi, terutama bagi pasien yang datang dengan kondisi berat dan membutuhkan penanganan segera. Setiap proses pelayanan harus berjalan secara terkoordinasi agar pasien memperoleh tindakan yang tepat pada waktu yang dibutuhkan.
Tanggung jawab terhadap keselamatan pasien, lanjutnya, juga tidak berakhir ketika pasien diperbolehkan pulang. Penyakit tidak menular pada umumnya membutuhkan pengelolaan jangka panjang, pemantauan berkala, kepatuhan terhadap pengobatan, serta perubahan perilaku dan gaya hidup. Karena itu, edukasi kepada pasien dan keluarga menjadi bagian penting untuk memastikan perawatan tetap berkesinambungan setelah pasien kembali ke rumah.
“Pasien dan keluarga perlu memahami kondisi penyakit, penggunaan obat, tanda bahaya yang harus diwaspadai, serta jadwal kontrol yang harus dipatuhi. Koordinasi dengan tenaga kesehatan dan kesinambungan pelayanan setelah pasien pulang menjadi faktor penting agar hasil perawatan di rumah sakit dapat dipertahankan,” tuturnya.
Dovy turut mengingatkan keselamatan pasien juga berkaitan erat dengan kondisi tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan. Beban kerja tinggi dan kelelahan dapat memengaruhi konsentrasi, ketelitian, serta kemampuan petugas dalam mengambil keputusan. Oleh sebab itu, upaya membangun sistem pelayanan yang aman perlu disertai perhatian terhadap lingkungan kerja dan kondisi tenaga kesehatan.
Menghadapi berbagai tantangan tersebut, ia menilai rumah sakit sebenarnya telah memiliki pedoman yang dapat dijadikan landasan untuk memperkuat keselamatan pasien, yakni standar akreditasi rumah sakit. Tantangan utama bukan semata-mata menciptakan program baru, melainkan memastikan seluruh standar yang telah ditetapkan diterapkan secara konsisten dalam praktik pelayanan sehari-hari.
Standar tersebut mencakup penguatan komunikasi dan serah terima antar-DPJP, rekonsiliasi obat, telaah polifarmasi bersama farmasi klinis, serta supervisi peserta didik. Selain itu, edukasi kepada pasien dan keluarga serta kesinambungan perawatan setelah pasien pulang juga harus menjadi perhatian bersama, termasuk melalui peran Manajer Pelayanan Pasien (MPP).
Tidak kalah penting, rumah sakit perlu membangun budaya keselamatan yang mendorong setiap petugas berani melaporkan insiden maupun kondisi yang berpotensi menimbulkan cedera. Pelaporan tidak seharusnya menjadi sarana untuk mencari pihak yang disalahkan, tetapi menjadi sumber pembelajaran untuk mengenali kelemahan sistem dan mencegah kejadian serupa terulang.
“Jadi tantangan kita bukanlah menciptakan program baru, melainkan memastikan standar ini benar-benar hidup di ruang rawat, poliklinik, IGD dan kamar operasi, setiap hari, bukan hanya saat survei,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dovy juga mengajak seluruh peserta seminar untuk melihat keselamatan pasien lebih dari sekadar capaian indikator dan angka statistik. Indikator mutu, jumlah insiden, dan persentase kepatuhan memang diperlukan untuk mengukur kinerja pelayanan. “Namun, setiap data yang tercatat sesungguhnya berkaitan dengan pengalaman dan kehidupan seseorang,” sebutnya.
Melalui seminar World Patient Safety ini, RS M. Djamil berharap kesadaran mengenai keselamatan pasien semakin kuat dan menjadi tanggung jawab bersama seluruh unsur rumah sakit. “Komitmen tersebut perlu diwujudkan melalui kepatuhan terhadap standar pelayanan, komunikasi yang efektif, kolaborasi lintas profesi, serta evaluasi berkelanjutan terhadap setiap proses pelayanan,” tegas Dirut. ***