Bersama untuk Pelayanan
Kesehatan yang Lebih Baik

MEMUAT...

Mohon tunggu, halaman sedang dimuat.
Kamis, 15 Oktober 2026 17:11 WIB

LAM KPRS Tekankan Patient Partnership untuk Tingkatkan Keselamatan Pasien

LAM KPRS Tekankan Patient Partnership untuk Tingkatkan Keselamatan Pasien
Humas - RSUP dr. Djamil Padang 20 kali dilihat

Padang - Keselamatan pasien tidak cukup hanya mengandalkan ketelitian tenaga kesehatan dan kepatuhan terhadap prosedur rumah sakit. Pasien dan keluarga juga perlu dilibatkan secara aktif sebagai mitra dalam mengenali risiko, mencegah kesalahan, dan memastikan pelayanan berlangsung aman.

Pentingnya pergeseran paradigma dari patient-centered care menuju patient partnership ditegaskan Direktur Utama Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS), dr. Andi Wahyuningsih Attas, Sp.An.T.I, Subsp.T.I.(K), MARS, dalam Seminar World Patient Safety di Auditorium Lantai 4 Gedung Administrasi dan Instalasi Rawat Jalan RS M. Djamil, Kamis, 15 Oktober 2026.

Dalam pemaparannya, dr. Andi menekankan bahwa pendekatan pelayanan kesehatan tidak cukup hanya menempatkan pasien sebagai pusat perhatian. Pasien dan keluarga juga perlu dilibatkan secara aktif sebagai mitra dalam menjaga keselamatan selama proses perawatan.

“Pasien dan keluarga bukan sekadar penerima layanan yang menunggu tindakan tenaga kesehatan. Mereka memiliki pengalaman langsung terhadap kondisi kesehatan dan perjalanan pelayanan yang dijalani, sehingga dapat memberikan informasi penting yang membantu tenaga kesehatan mengenali potensi masalah sejak dini,” ujarnya.

Keterlibatan pasien dan keluarga dapat membantu mengidentifikasi berbagai potensi masalah, mulai dari perubahan kondisi pasien, ketidaksesuaian obat, informasi yang terlewat, hingga kendala komunikasi dan kegagalan dalam transisi pelayanan. Pengalaman pasien juga dapat mengungkap persoalan yang tidak selalu teridentifikasi dari sudut pandang organisasi, tetapi berpotensi memengaruhi mutu dan keselamatan pelayanan.

Menurut dr. Andi, pergeseran menuju patient partnership membutuhkan hubungan yang lebih terbuka antara pasien, keluarga, dan tenaga kesehatan. Pasien harus merasa nyaman untuk bertanya, menyampaikan kekhawatiran, mengonfirmasi informasi pengobatan, serta melaporkan hal-hal yang dirasakan tidak sesuai selama menjalani perawatan.

Sebaliknya, tenaga kesehatan dan rumah sakit perlu memberikan ruang bagi pasien dan keluarga untuk berpartisipasi, menghargai setiap masukan, serta menindaklanjuti informasi yang berpotensi memengaruhi keselamatan. Dengan demikian, keselamatan pasien tidak hanya bergantung pada kepatuhan terhadap prosedur, tetapi juga pada kualitas komunikasi dan kolaborasi seluruh pihak.

“Komunikasi yang efektif menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun kemitraan tersebut. Informasi tentang diagnosis, rencana pengobatan, penggunaan obat, tindakan medis, hingga tindak lanjut setelah pasien pulang harus disampaikan secara jelas dan dipastikan dapat dipahami pasien maupun keluarga,” jelasnya.

Melalui komunikasi yang baik, pasien tidak hanya mengetahui tindakan yang diberikan, tetapi juga memahami tujuan, manfaat, risiko, serta hal-hal yang perlu diperhatikan selama menjalani perawatan. Keluarga pun dapat membantu memastikan informasi penting tersampaikan secara utuh, terutama bagi pasien yang membutuhkan pendampingan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Layanan LAM-KPRS, Dr. dr. Andry, MM, MHKes, membahas aspek risiko dan keselamatan pasien melalui pemahaman tentang risk, hazard, harm, dan contributing factor. Keempat konsep tersebut penting untuk mengenali potensi bahaya, memahami dampak yang dapat ditimbulkan, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya insiden keselamatan pasien.

Risk atau risiko berkaitan dengan kemungkinan terjadinya suatu peristiwa yang dapat berdampak pada keselamatan pasien. Hazard merupakan sumber atau kondisi yang berpotensi menimbulkan bahaya, sedangkan harm merujuk pada dampak merugikan yang dialami pasien. Sementara itu, contributing factor merupakan faktor yang turut berperan dalam terjadinya suatu insiden.

Dr. Andry menekankan pentingnya pemahaman terhadap konsep tersebut sebagai landasan bagi fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperkuat upaya pencegahan insiden. Identifikasi risiko, pengenalan sumber bahaya, analisis faktor penyebab, dan evaluasi proses pelayanan perlu dilakukan secara berkesinambungan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kejadian yang merugikan pasien.

Dalam penerapannya, informasi yang disampaikan pasien dan keluarga juga menjadi bagian penting dalam proses identifikasi risiko. Keluhan mengenai perubahan kondisi, pertanyaan tentang obat yang diberikan, maupun pengalaman pelayanan yang dirasakan tidak sesuai perlu dipandang sebagai masukan berharga untuk memperbaiki sistem pelayanan.

Oleh karena itu, rumah sakit perlu membangun budaya keselamatan yang mendorong keterbukaan dan pembelajaran. Setiap potensi bahaya maupun insiden perlu menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi faktor yang berkontribusi, memperbaiki proses kerja, dan mencegah kejadian serupa terulang.

Upaya tersebut membutuhkan komitmen seluruh unsur rumah sakit, mulai dari pimpinan, tenaga medis, tenaga keperawatan, tenaga kesehatan lainnya, hingga petugas pendukung pelayanan. Dengan keterlibatan seluruh unsur tersebut, upaya peningkatan keselamatan pasien dapat dilakukan secara lebih menyeluruh dan berkelanjutan.

Sementara itu, Direktur Utama RS M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua, dalam pemaparannya menyoroti kompleksitas pelayanan bagi pasien penyakit tidak menular yang dirujuk ke rumah sakit. Kompleksitas tersebut menuntut penerapan prinsip keselamatan pada setiap tahap perjalanan pelayanan, mulai dari proses penerimaan pasien, pemeriksaan dan penegakan diagnosis, penentuan terapi, hingga pemantauan dan tindak lanjut perawatan.

“Keselamatan pasien dalam pelayanan rujukan membutuhkan koordinasi yang baik antarunit pelayanan, komunikasi yang efektif antarprofesi, serta kesinambungan informasi agar setiap keputusan dan tindakan medis didasarkan pada informasi yang tepat. Dalam kondisi pasien dengan kebutuhan pelayanan yang kompleks, setiap tahapan perawatan perlu dikelola secara terintegrasi untuk meminimalkan risiko dan mencegah terjadinya insiden yang dapat merugikan pasien,” tukas Dirut. ***