RS M Djamil Gelar Pertemuan Regional untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan Kanker
Padang - RS M. Djamil memperkuat perannya sebagai Rumah Sakit Pengampu Regional Pelayanan Kanker dengan mendorong pemerataan akses dan peningkatan mutu layanan kanker di Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan Bengkulu. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pertemuan Regional Kanker sebagai langkah strategis memperkuat kolaborasi, meningkatkan kapasitas rumah sakit jejaring, serta membangun sistem pelayanan kanker yang terintegrasi dan berkelanjutan yang digelar di The ZHM Premiere Padang pada Jumat, 30 Oktober 2026.
Pertemuan tersebut menjadi wadah koordinasi, evaluasi, sekaligus penguatan kolaborasi antar-rumah sakit dalam mengembangkan pelayanan kanker yang lebih berkualitas. Kegiatan ini juga menjadi bagian penting dari upaya memperkuat implementasi kebijakan pengampuan pelayanan kanker, sekaligus menyamakan persepsi dan langkah strategis antara rumah sakit pengampu, rumah sakit jejaring, pemerintah daerah, dinas kesehatan, serta pemangku kepentingan terkait.
Direktur Medik dan Keperawatan RS M. Djamil, Dr. dr. Bestari Jaka Budiman, Sp.THT-KL (K), mengatakan kanker masih menjadi salah satu tantangan besar dalam pembangunan kesehatan. Penanganannya membutuhkan pelayanan yang komprehensif dan berkesinambungan, mulai dari deteksi dini, diagnosis, tata laksana, hingga pemantauan dan perawatan pasien secara berkelanjutan.
Menurutnya, upaya pengendalian kanker tidak dapat dilakukan oleh satu rumah sakit saja. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dinas kesehatan, rumah sakit pengampu, rumah sakit jejaring, serta seluruh tenaga kesehatan agar masyarakat dapat memperoleh akses pelayanan kanker yang optimal.
"Kanker merupakan tantangan besar dalam pembangunan kesehatan yang membutuhkan penanganan secara komprehensif. Upaya ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh satu rumah sakit, tetapi memerlukan kolaborasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Kita harus memastikan bahwa setiap pasien mendapatkan pelayanan yang tepat sesuai kebutuhan klinisnya, tanpa terkendala oleh keterbatasan fasilitas maupun kemampuan pelayanan di daerah," ungkapnya.
Ia menyampaikan, hingga saat ini kemampuan pelayanan kanker belum merata di seluruh daerah. Ketersediaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, obat-obatan, kapasitas tindakan medis, serta sistem rujukan masih menjadi sejumlah aspek yang perlu terus diperkuat. Kondisi tersebut membutuhkan perhatian bersama agar kesenjangan pelayanan antarwilayah dapat dikurangi secara bertahap.
Dalam konteks tersebut, kebijakan pengampuan pelayanan kanker menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkecil kesenjangan melalui pendampingan, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, serta penguatan kapasitas rumah sakit secara bertahap dan berkelanjutan.
Sebagai Rumah Sakit Pengampu Regional Pelayanan Kanker, RS M. Djamil memiliki tanggung jawab untuk terus mendampingi rumah sakit jejaring di wilayah Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan Bengkulu dalam meningkatkan kemampuan serta mutu pelayanan. Pendampingan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas rumah sakit, tetapi juga memperkuat sistem pelayanan kanker yang terintegrasi sehingga pasien dapat memperoleh penanganan sesuai standar dan kebutuhan medisnya.
"Pengampuan bukan sekadar pemenuhan indikator program, tetapi harus memberikan dampak nyata terhadap pelayanan yang diterima masyarakat. Kita ingin memastikan bahwa pelayanan kanker yang diberikan benar-benar tepat, aman, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan pasien. Karena itu, keberhasilan pengampuan harus dilihat dari sejauh mana terjadi peningkatan kemampuan rumah sakit jejaring dan semakin baiknya akses masyarakat terhadap pelayanan kanker," jelasnya.
Bestari menekankan terdapat sejumlah hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama dalam penguatan jejaring pelayanan kanker regional. Salah satunya adalah penguatan koordinasi dan kolaborasi antar-rumah sakit serta seluruh pemangku kepentingan. Rumah sakit pengampu, rumah sakit jejaring, dinas kesehatan, dan Kementerian Kesehatan perlu bergerak dalam satu arah agar pelaksanaan program pengampuan dapat berjalan optimal.
Koordinasi tim kanker dan tim multidisiplin atau multidisciplinary team (MDT) juga perlu terus ditingkatkan. “Pendekatan multidisiplin menjadi bagian penting dalam penanganan kanker karena melibatkan berbagai disiplin ilmu dan tenaga profesional kesehatan dalam menentukan diagnosis serta rencana tata laksana pasien secara komprehensif. Dengan koordinasi yang baik, setiap pasien diharapkan memperoleh keputusan klinis yang tepat berdasarkan kondisi dan kebutuhan medisnya,” sebutnya.
Selain itu, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan dan kelancaran sistem rujukan harus menjadi perhatian serius. Penguatan jejaring diharapkan mampu membangun mekanisme rujukan yang lebih efektif sehingga pasien dapat memperoleh pelayanan sesuai tingkat kemampuan fasilitas kesehatan, tanpa mengalami keterlambatan penanganan yang dapat memengaruhi perjalanan penyakitnya.
Hal berikutnya yang menjadi perhatian adalah penyusunan rencana tindak lanjut yang konkret dan terukur. Bestari berharap pertemuan regional ini tidak hanya menjadi forum diskusi maupun evaluasi, tetapi juga mampu menghasilkan langkah penyelesaian atas berbagai kendala yang dihadapi rumah sakit jejaring.
Setiap permasalahan yang ditemukan perlu ditindaklanjuti melalui penetapan prioritas, pembagian peran dan tanggung jawab, serta mekanisme pemantauan yang jelas. Rencana tindak lanjut tersebut juga harus realistis dan disesuaikan dengan kondisi serta kapasitas masing-masing rumah sakit agar implementasinya dapat berjalan secara efektif.
"Harapan kita, pertemuan ini menghasilkan langkah-langkah nyata yang dapat segera dilaksanakan. Setiap kendala harus memiliki tindak lanjut yang jelas, siapa yang bertanggung jawab, apa yang menjadi prioritas, dan bagaimana mekanisme evaluasinya. Dengan demikian, hasil pertemuan ini tidak berhenti pada diskusi, tetapi benar-benar memberikan perubahan terhadap penguatan pelayanan kanker di wilayah regional," tuturnya.
Aspek lain yang tidak kalah penting adalah penguatan data pelayanan kanker dan registrasi kanker. Menurut Bestari, data yang akurat merupakan fondasi penting dalam perencanaan dan pengembangan pelayanan kanker. Informasi mengenai ketersediaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, obat-obatan, kapasitas pelayanan, hingga berbagai kendala yang dihadapi rumah sakit harus diperbarui secara cermat dan berkelanjutan.
Data tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi riil pelayanan kanker di masing-masing rumah sakit, sekaligus menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan pengembangan kapasitas dan dukungan yang diperlukan. Dengan data yang lengkap dan valid, kebijakan serta intervensi yang dilakukan dapat lebih tepat sasaran.
Penguatan registrasi kanker juga menjadi perhatian bersama. Registrasi kanker yang berkualitas dapat menyediakan gambaran mengenai beban kanker, karakteristik pasien, serta pola kejadian kanker di suatu wilayah. Informasi tersebut sangat penting sebagai dasar perencanaan program, penentuan prioritas, hingga evaluasi berbagai upaya pengendalian kanker.
Oleh karena itu, diperlukan komitmen seluruh pihak untuk meningkatkan kelengkapan, ketepatan, dan kualitas data registrasi kanker. Koordinasi antara rumah sakit, dinas kesehatan, dan berbagai pihak terkait perlu terus diperkuat agar proses pengumpulan, pencatatan, serta pelaporan data dapat berjalan secara konsisten dan berkesinambungan.
Melalui Pertemuan Regional Kanker Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan Bengkulu ini, RS M. Djamil berharap terbangun kesamaan komitmen dan langkah strategis seluruh rumah sakit jejaring dalam memperkuat pelayanan kanker. “Sinergi yang terjalin diharapkan mampu mendorong peningkatan kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan, memperkuat sistem rujukan, serta menghadirkan pelayanan kanker yang semakin merata di wilayah regional,” tukasnya. ***