Bersama untuk Pelayanan
Kesehatan yang Lebih Baik

MEMUAT...

Mohon tunggu, halaman sedang dimuat.
Rabu, 04 November 2026 05:40 WIB

Perkuat Deteksi Dini Kegawatdaruratan Neonatal melalui Penerapan SPDR Neo

Perkuat Deteksi Dini Kegawatdaruratan Neonatal melalui Penerapan SPDR Neo
ANT - Sekretariat Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan 146 kali dilihat

Bekasi – Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan menyelenggarakan Workshop Penguatan Deteksi Dini Kegawatdaruratan melalui Skor Peringatan Dini dan Respons Kondisi Kegawatdaruratan Neonatus (SPDR Neo) dalam upaya memperkuat pelayanan neonatal. Kegiatan yang berlangsung pada 2–3 November 2026 di Bekasi ini bertujuan meningkatkan kemampuan rumah sakit dalam mengenali tanda bahaya pada bayi baru lahir serta memberikan respons secara cepat dan tepat.

Kegiatan ini dilatarbelakangi masih tingginya angka kematian neonatal di Indonesia. Berdasarkan Profil Kesehatan Indonesia 2024, sebanyak 26.657 dari 33.131 kematian bayi dan balita atau 80,5 persen terjadi pada masa neonatal. Sebagian besar kematian tersebut berkaitan dengan kondisi yang sebenarnya dapat dicegah, seperti gangguan pernapasan, hipotermia, hipoglikemia pada bayi berat lahir rendah (BBLR), dan sepsis neonatorum.

Melalui penerapan SPDR Neo, tenaga kesehatan diharapkan mampu melakukan pemantauan kondisi bayi baru lahir secara terstruktur dan mengambil keputusan klinis berdasarkan skor yang objektif. Instrumen ini juga terintegrasi dengan Aktivasi Kode PONEK sebagai mekanisme respons tim ketika ditemukan tanda-tanda kegawatdaruratan. Dengan demikian, deteksi dini dan respons cepat dapat berjalan sebagai satu kesatuan untuk mencegah perburukan kondisi bayi.

Workshop ini diikuti oleh 42 peserta yang terdiri dari dokter spesialis anak dan perawat ruang perinatologi/NICU dari 21 rumah sakit di Provinsi Jawa Barat. Selama dua hari, peserta mendapatkan pembekalan melalui paparan materi, diskusi panel, latihan skoring kasus, serta simulasi penanganan kegawatdaruratan neonatal yang meliputi Respiratory Distress Syndrome (RDS), hipotermia dan hipoglikemia pada BBLR, serta sepsis neonatorum.

Melalui kegiatan ini, setiap rumah sakit diharapkan mampu menyusun Rencana Tindak Lanjut berupa penyusunan Standar Prosedur Operasional (SPO), lembar observasi, alur eskalasi lokal, alur aktivasi Kode PONEK, jadwal simulasi (drill), serta indikator output. Kementerian Kesehatan juga mendorong komitmen pimpinan rumah sakit untuk mendukung implementasi SPDR Neo secara konsisten di ruang perinatologi dan NICU, serta memastikan seluruh tenaga kesehatan memahami peran masing-masing dalam penanganan kegawatdaruratan neonatal.

Kegiatan ini terselenggara dengan dukungan hibah UNICEF Tahun 2026 serta melibatkan narasumber dan fasilitator dari rumah sakit koordinator pengampu dan organisasi profesi, yaitu IDAI, POGI, dan IPANI. Melalui penguatan kompetensi tenaga kesehatan dan kesiapan sistem pelayanan, Kementerian Kesehatan berharap penerapan SPDR Neo dan aktivasi Kode PONEK dapat berkontribusi nyata dalam menurunkan angka kematian neonatal di Indonesia. ***