Semarang (13/01) - RSUP Dr. Kariadi menerima studi banding dari Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam di Gedung Penunjang Lantai 2. Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan rencana pengembangan rumah sakit Badan Pengusahaan Batam serta untuk mendapatkan masukan dan penjelasan secara langsung mengenai good hospital governance / tata kelola rumah sakit yang baik dan melakukan peninjauan untuk melihat sarana/prasarana di RSUP Dr. Kariadi Semarang.
Peserta kunjungan berjumlah 13 orang, diantaranya adalah Deputi, Direktur, Kepala Biro, Manager, Kepala Sub Bagian, hingga staf Direktorat. Beberapa pertanyaan yang diajukan dalam studi banding antara lain mengenai kebijakan terkait dengan anggaran dan remunerasi, aturan pengadaan barang dan jasa, layanan unggulan serta pelayanan poli rawat jalan. Dibuka oleh Direktur Utama, drg. Farichah Hanum, M.Kes, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa tata kelola rumah sakit merupakan aturan dasar yang mengatur tata cara penyelenggaraan rumah sakit, baik peraturan internal korporasi maupun peraturan internal staf medis. Beliau mengharapkan melalui rencana pengembangan rumah sakit Badan Pengusahaan Batam ini dapat membantu masyarakat Indonesia untuk lebih baik dalam menerima pelayanan kesehatan.