Jakarta (09/10) - Unit Promosi Kesehatan (UPK) RS Fatmawati bekerjasama dengan Radio Kesehatan Kementerian Kesehatan menyelenggarakan edukasi dengan tema “Jauhi Prostitusi, Cegah HIV-AIDS”. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu , 09 Oktober 2024, pukul 09.00 hingga 10.00 WIB, dan menghadirkan dr. Ifael Yerosias Mauleti, Sp.PD-KPTI sebagai narasumber. Edukasi melalui siaran radio ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai risiko bahaya yang dapat timbul akibat prostitusi serta penularan HIV-AIDS.
Selain disiarkan melalui aplikasi SRK, edukasi ini juga disiarkan melalui live instagram @kemenkes_ri. Sebanyak kurang lebih 179 viewer bergabung dalam live Instagram. Kegiatan tersebut dipandu oleh moderator dari Radio Kesehatan diawali dengan penjelasan secara umum terkait HIV dan AIDS.
Dalam pemaparannya, dr. Ifael menjelaskan bahwa HIV (Human Immunodeficiency Virus) adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh dan jika tidak diobati dapat berkembang menjadi AIDS (Acquired Immunodeficiency Syndrome). HIV ditularkan melalui beberapa cara, seperti hubungan seksual, penggunaan jarum suntik bersama, transfusi darah, dan dari ibu ke bayi saat melahirkan. Gejala HIV tidak selalu terlihat pada tahap awal, sehingga deteksi dini melalui skrining sangat penting untuk mengendalikan penyebaran virus tersebut.
Setelah penyampaian materi, peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan beberapa pertanyaan. Berikut salah satu pertanyaan yang diajukan pada sesi edukasi online tersebut:
“Q : Halo dok, izin tanya. Pernah denger dari seseorang yang terkena HIV selama masa pengobatan dia sudah merasa sehat dan merasa dirinya sembuh, lalu berhenti konsumsi ARV. Risiko kedepannya gimana?”
“A : Kemungkinan adanya rasa jenuh untuk minum obat ARV, namun harusnya tetap diminum obat ARV untuk mengurangi risiko penularan, harus diminum seumur hidup”.
Pesan yang disampaikan oleh dr. Ifael adalah penyakit HIV/AIDS dapat diobati dan dikendalikan sehingga tidak menular. Penyakit ini dapat dicegah dengan empat langkah, yaitu: sebelum menikah hindari hubungan seksual dan setelah menikah hindari hubungan seksual di luar nikah. Penting untuk tidak menghentikan pengobatan ARV. Saat ini obat sudah bisa diambil setiap tiga bulan. Semoga ke depannya akan ada vaksin atau obat yang tidak memerlukan pengobatan seumur hidup.