Bekasi (22/01) – Sesuai dengan ketentuan perundangan, Kementerian Negara/Lembaga diwajibkan untuk menyusun Laporan Keuangan yang merupakan pertangungjawaban pelaksanaan anggaran pada Kementerian Negara/Lembaga. Laporan tersebut disusun secara periodik dan berjenjang dimulai dari satuan kerja, tingkat wilayah, eselon 1 dan Kementerian Negara/lembaga.
Berdasarkan peraturan tersebut, Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan menyelenggarakan pertemuan penyusunan laporan keuangan dan laporan BMN tahun anggaran 2024 Unaudited yang dilaksanakan pada 22-25 Januari 2025 di Bekasi.
Kegiatan ini bertujuan agar satuan kerja Kantor Pusat dan Kantor Daerah dapat melengkapi serta menyempurnakan Laporan Keuangan dan BMN Tahun 2024 Unaudited, dan dapat menjadi sarana dalam memberikan pemecahan atas permasalahan yang muncul terutama dalam pengungkapan secara memadai agar Laporan Keuangan dan BMN Tahun 2024 Unaudited dapat disusun secara transparan, akurat dan akuntabel.
Pertemuan yang dibuka langsung oleh Sekteratis Ditjen Kesehatan Lanjutan, dr. Andi Saguni, MA tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 41 satuan kerja Ditjen Kesehatan Lanjutan.
Dalam sambutannya, dr. Andi Saguni, MA membahas terkait laporan keuangan Kementerian Kesehatan yang telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 12 kali berturut-turut. Ia pun menyampaikan rasa terimakasihnya kepada tim yang terlibat yang telah bekerja keras dan bersungguh-sungguh dalam menjaga dan meningkatkan kualitas Laporan Keuangan dan BMN, serta kepada para auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan dan Badan Pemeriksa Keuangan yang telah mengawal Kementerian Kesehatan dalam melaksanakan akuntabilitas dari penggunaan uang negara.
“Alhamdulillah, untuk keduabelas kalinya berturut-turut Laporan Keuangan Kementerian Kesehatan tahun 2023 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. kami ucapkan terima kasih dan penghargaan serta apresiasi yang setinggi tingginya kepada bapak/ibu sekalian yang telah bekerja keras dan bersungguh-sungguh dalam menjaga dan meningkatkan kualitas Laporan Keuangan dan BMN. Serta kepada para auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan dan Badan Pemeriksa Keuangan yang telah mengawal dan menjaga kita semua di dalam melaksanakan akuntabilitas dari penggunaan uang negara.” Jelasnya.