Jumat, 07 Februari 2025 00:26 WIB

Peluncuran Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama

Responsive image
roy/rfs/ant/cpa - Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan
216

Jakarta (06/02) – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin luncurkan secara langusng Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU). Kegiatan peluncuran diselenggarakan di Auditorium dr. Herman Susilo, MPH Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan, Jakarta Selatan. Turut Hadir mendampingi Menteri Kesehatan, Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan dan Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan.

Kegiatan ini diikuti oleh 52 orang peserta didik program pendidikan spesialis di 6 (enam) Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU). Peserta didik tersebut merupakan penerimaan Angkatan pertama dari program Pendidikan Dokter Spesialis di RSPPU (Hospital Based). PPDS di RSPPU sebagai bagian dari inisiatif untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di Indonesia. Program ini bertujuan untuk membekali peserta didik dengan pemahaman mendalam mengenai regulasi dan etika profesi, serta memperkenalkan hak dan kewajiban mereka dalam proses pendidikan dokter spesialis.

Kegiatan orientasi merupakan langkah awal yang esensial bagi peserta didik program pendidikan dokter spesialis untuk memahami peran, tanggung jawab, sistem pembelajaran, serta etika dan profesionalisme yang harus dijalankan selama proses pendidikan berlangsung. Kegiatan orientasi ini akan dilanjutkan dengan Orientasi di Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) guna memperkenalkan peserta didik pada lingkungan rumah sakit sebagai tempat pendidikan dan pelayanan kesehatan. Selain itu, peserta didik juga akan mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai prosedur operasional standar di setiap rumah sakit guna meningkatkan kesiapan mereka dalam menjalani proses pembelajaran klinis.

 

Saat ini, hanya terdapat 131 Fakultas Kedokteran dengan 26 penyelenggara pendidikan spesialis, sehingga pemanfaatan rumah sakit sebagai pusat pendidikan mandiri menjadi solusi yang efektif. Program PPDS RSPPU tetap menggunakan standar kompetensi kolegium yang sama dengan universitas, sehingga mutu lulusan tetap terjamin. Percepatan Pemenuhan Dokter Spesialis Sebagai langkah strategis, Kementerian Kesehatan menginisiasi PPDS Berbasis RSPPU, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang memungkinkan rumah sakit pendidikan menyelenggarakan program spesialis dan subspesialis.

Rumah Sakit Program PPDS RSPPU Sebagai tahap awal, Kementerian Kesehatan telah menetapkan 6 rumah sakit sebagai program PPDS RSPPU, yaitu: RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, RS Anak dan Bunda Harapan Kita, RS Kanker Dharmais, RS Ortopedi Prof. Dr. R. Soeharso, RS Pusat Mata Nasional Cicendo, dan   RS Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono.

Proses Rekrutmen dan Seleksi Rekrutmen calon peserta PPDS RSPPU dilakukan secara online melalui SATUSEHAT SDMK di https://ppds.kemkes.go.id. Seleksi dilakukan secara terbuka, transparan, dan objektif. Proses matching dilakukan dengan mempertimbangkan nilai akhir seleksi, kuota RSPPU, pilihan spesialisasi, dan lokasi penempatan pasca-pendidikan. Pada periode pertama ini, sebanyak 52 peserta didik telah lolos seleksi dan akan mengikuti program di 6 RSPPU pilot.

Kementerian Kesehatan menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya  kepada Kementerian Keuangan (LPDP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, universitas, serta kolegium atas dukungan dan kerja sama dalam menyukseskan program ini. Sinergi yang erat menjadi fondasi penting dalam mencetak tenaga medis unggul untuk pemerataan layanan kesehatan di seluruh Indonesia. diharapkan dengan adanya program ini, ketersediaan dan distribusi dokter spesialis di seluruh Indonesia semakin merata, terutama di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK).