Padang - RSUP Dr. M. Djamil melakukan penandatanganan addendum perjanjian kerja sama tentang pemanfaatan alat laboratorium dengan metode pembelian reagen. Addendum kerja sama itu ditandatangani oleh Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua dengan pimpinan mitra vendor.
“Alhamdulillah di bulan yang penuh rahmat ini kita bertemu dalam rangka penandatanganan addendum perjanjian kerja sama. Kami berharap kerja sama yang dibangun ini dapat berjalan dengan baik tentunya,” kata Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua.
Turut hadir Direktur Medik dan Keperawatan Dr. dr. Bestari Jaka Budiman, Sp.THT-KL (K), Direktur Layanan Operasional drg. Ade Palupi Muchtar, MARS, Direktur Perencanaan dan Keuangan Luhur Joko Prasetyo, dan manajer serta asisten manajer serta pimpinan mitra vendor.
Ia mengatakan RSUP Dr. M. Djamil terus melihat bagaimana proses bisnis ini bisa lebih baik lagi. Semua mitra vendor juga melihat RSUP Dr. M. Djamil merupakan rumah sakit yang boleh melakukan kerja sama dengan prinsip saling menguntungkan. “Memang kami bagian dari Badan Layanan Umum (BLU) tidak mengejar profit. Tetapi kita mendapatkan keuntungan itu hanya untuk subsidi. Dalam arti kata efisiensi dan produktivitas,” ucap Dovy.
Ia menegaskan dengan perjanjian kerja sama tentu perlu dukungan dari mitra vendor. Karena rumah sakit perlu tumbuh dan perlu peningkatan layanan. “Jika dilihat kondisi saat ini tidak baik-baik saja. Hal ini sekaitan dengan kebijakan pemerintah pusat akan efisiensi anggaran. Meski efisiensi, namun tidak mengurangi mutu layanan,” tukas Dovy.(*)