Jakarta – Sehubungan dengan Beredarnya Informasi di Media Sosial Facebook Grup STR ONLINE TENAGA KESEHATAN INDONESIA. Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes menyatakan bahwa akun Facebook atas nama "Yanti Herman" yang terdapat pada grup STR ONLINE TENAGA KESEHATAN adalah akun palsu dan tidak terkait dengan dr. Yanti Herman, MH.Kes (Direktur Pengembangan Pelayanan Kesehatan Rujukan).
Kami menegaskan bahwa segala unggahan, pesan, atau aktivitas yang mengatasnamakan beliau di akun tersebut bukan merupakan pernyataan resmi. Dihimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menanggapi pesan atau permintaan dari akun tersebut.
Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes telah melaporkan akun ini kepada dengan Meta (Facebook) untuk segera menindaklanjutinya guna mencegah potensi penyalahgunaan lebih lanjut. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut melaporkan akun ini agar dapat segera ditindak oleh platform terkait.
Demikian klarifikasi ini disampaikan agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap akun-akun palsu yang beredar di media sosial. Untuk informasi resmi terkait Kementerian Kesehatan RI dapat diakses melalui website www.kemkes.go.id atau Website Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan melalui laman www.keslan.kemkes.go.id