Makassar - Direktur Utama beserta jajaran direksi RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo menerima kunjungan kerja Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D pada Kamis, 5 Maret 2026.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara regulator obat dan makanan dengan fasilitas pelayanan kesehatan rujukan nasional.
Sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan, rumah sakit memegang peran penting dalam memastikan obat yang sampai kepada pasien benar-benar aman, bermutu, dan digunakan secara rasional.
Direktur Utama RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, dr. Annas Ahmad, Sp.B, FICS, FISQua, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan bersyukur atas hadirnya Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan beserta jajarannya.
“Alhamdulillah pada hari ini Prof. Taruna baru pertama kali menginjakkan kakinya di rumah sakit Wahidin selama menjabat sebagai Kepala BPOM, kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya karena telah memilih Wahidin sebagai rumah sakit pertama di Makassar untuk dikunjungi,” ujar dokter Annas.
Ia berharap dengan hadirnya Prof. Taruna dan jajaran bisa memberikan arahan dan masukan-masukan terkait pemenuhan obat-obatan dan farmasi lainnya.
“Kami berharap dengan hadirnya Bapak Kepala Badan dan jajaran dapat memberikan arahan terkait dengan masalah-masalah yang kami alami di rumah sakit Wahidin terutama dalam pemenuhan kebutuhan obat-obatan dan farmasi lainnya,” harapnya.
Sementara Prof. Taruna Ikrar mengatakan bahwa sistem pengawasan obat yang efektif hanya dapat berjalan jika regulator dan fasilitas pelayanan kesehatan bekerja dalam satu ekosistem yang saling mendukung.
“Sinergi ini penting untuk membangun sistem kesehatan yang lebih tangguh, responsif, dan saling mendukung demi melindungi masyarakat,” ujar Prof. Taruna.
“Rumah sakit adalah garda terdepan dalam pelayanan kesehatan dan kefarmasian bagi masyarakat. Karena itu, kepatuhan terhadap regulasi peredaran obat serta jaminan mutu produk yang digunakan pasien harus terus diperkuat,” tambahnya.
Prof. Taruna Ikrar berharap agar RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo dapat menjadi role model dalam penerapan tata kelola obat yang akuntabel, transparan, dan berbasis risiko. Ia juga menyempatkan diri untuk meninjau langsung sistem pengelolaan obat di Instalasi Farmasi RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo mulai dari sistem distribusi, penyimpanan hingga pengendalian mutu obat. Momen ini mengingatkan kembali saat Prof. Taruna Ikrar menjalani masa-masa sebagai coast di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo puluhan tahun silam.
Prof. Taruna Ikrar juga menekankan pentingnya memastikan ketersediaan obat yang aman, bermutu, dan berkhasiat sebagai bagian penting dalam keberhasilan terapi pasien. Sinergi antara regulator dan fasilitas pelayanan kesehatan menjadi kunci dalam membangun sistem kesehatan nasional yang lebih tangguh.*** (KML)