Kamis, 17 April 2025 15:03 WIB

Pemenuhan Obat untuk Pasien Non JKN, RSUP Dr. M. Djamil-PT Demaru Farma Indonesia Jalin Kerja Sama

Responsive image
Humas RSUP M Djamil - RSUP dr. Djamil Padang
9

Padang (16/4) - RSUP Dr. M. Djamil terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak. Rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan RI ini bersama PT Demaru Farma Indonesia menandatangani perjanjian kerja sama tentang pemenuhan obat untuk pasien Non JKN.

“Sesuai program dari Kementerian Kesehatan, rumah sakit vertikal agar mencari peluang dalam peningkatan pendapatan, salah satunya menghadirkan layanan Non JKN. RSUP Dr. M. Djamil pun menangkap peluang tersebut dengan menghadirkan Klinik Istano Pagaruyuang yang melayani pasien Non JKN,” kata Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua saat memberikan sambutan di Ruang Kerja Utama Direktur Utama.

Turut dihadiri Direktur Layanan Operasional drg. Ade Palupi Muchtar, MARS, jajaran Instalasi Non JKN, dan manajer serta asisten manajer dan manajemen PT Demaru Farma Indonesia.

Ia mengatakan layanan Non JKN ini pun sudah berjalan. Bahkan layanan tersebut buka lebih lama dari pukul 07.30 sampai 20.00. Tentunya dengan pelayanan premium berupa konsultasi dengan dokter subspesialis, pelayanan fast track, fasilitas nyaman dan parkir khusus.

“Saat ini kami melakukan kerja sama dengan pihak ketiga dalam pemenuhan obat untuk pasien Non JKN. Ini sebagai upaya  memudahkan pasien No JKN untuk mendapatkan obat setelah berobat,” ucap Dovy.

Bahkan, sebutnya, pasien Non JKN pun tak perlu antre untuk mendapatkan obat. Melalui perusahaan ini menyediakan delivery atau pengantaran obat ke rumah pasien. “Tentu pasien pun merasa nyaman ketika berobat. Tinggal tunggu di rumah, obat pun sampai,” ungkapnya.

Ia mengatakan kehadiran layanan Non JKN ini bagi rumah sakit bukanlah mengejar profit semata. “Layanan Non JKN inilah yang akan menyubsidi bagi pasien kurang mampu yang berobat ke rumah sakit ini,” tuturnya.

Ia berharap PT Demaru Farma Indonesia dapat menjalankan amanah kerja sama ini. Sehingga memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak. “Dan juga berdampak pada peningkatan mutu layanan kepada pasien,” tukasnya. (*)