Padang - RSUP Dr. M. Djamil akhirnya resmi ditetapkan sebagai rumah sakit penyelenggara pendidikan utama (RSPPU). Penetapan tersebut dilakukan pada Jumat, 13 Maret 2026 berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/102/2026. Dengan status tersebut, RSUP Dr. M. Djamil berwenang menyelenggarakan program pendidikan tinggi kedokteran untuk jenjang spesialis dan subspesialis. Salah satu program yang akan dikembangkan adalah pendidikan dokter spesialis radiologi.
Surat keputusan penetapan tersebut diterima oleh Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua usai kegiatan exit meeting visitasi lapangan yang dilakukan oleh tim Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bersama Kolegium Radiologi Indonesia.
Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua, mengungkapkan rasa syukur atas penetapan tersebut. Dalam perkembangan pelayanan kesehatan modern saat ini, radiologi memiliki peran yang semakin strategis dan tidak terpisahkan dari sistem pelayanan medis.
"Kemajuan teknologi pencitraan medis telah menjadikan radiologi sebagai salah satu komponen penting dalam proses diagnosis penyakit, perencanaan terapi, hingga evaluasi hasil pengobatan pasien. Bahkan dalam berbagai program prioritas nasional seperti penanganan penyakit jantung, stroke, kanker, dan trauma, radiologi menjadi elemen penting dalam membantu tenaga medis mengambil keputusan yang cepat dan tepat demi keselamatan pasien," tuturnya.
Menurutnya, radiologi kini tidak lagi sekadar layanan penunjang, tetapi telah menjadi bagian integral dalam pengambilan keputusan klinis di berbagai bidang medis. "Sejalan dengan perkembangan tersebut, layanan radiologi di RSUP Dr. M. Djamil juga terus mengalami peningkatan signifikan dari tahun ke tahun. Hal itu terlihat dari meningkatnya jumlah pemeriksaan radiologi, berkembangnya jenis layanan diagnostik berbasis pencitraan, serta semakin lengkapnya fasilitas radiologi yang dimiliki rumah sakit," ucapnya.
Selain penguatan fasilitas dan teknologi, rumah sakit juga terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang radiologi. Departemen Radiologi secara konsisten meningkatkan kompetensi dokter spesialis radiologi, radiografer, serta tenaga kesehatan lainnya melalui berbagai program pendidikan, pelatihan, dan pengembangan profesional berkelanjutan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran direksi dan manajemen RSUP Dr. M. Djamil. Dari tim visitasi hadir perwakilan Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan RI, yaitu drg. Christiana ENH, M.Kes, drg. Rima Kuraisina, MARS dan Rachmi Oktoandissa, SH. Sementara dari Kolegium Radiologi Indonesia hadir dr. Vonny N. Tubagus, Sp.Rad., Subsp. RI(K).
Dengan dukungan fasilitas yang semakin memadai, sumber daya manusia yang kompeten, serta tingginya volume kasus sebagai rumah sakit rujukan utama di Sumatera Barat dan wilayah sekitarnya, Departemen Radiologi RSUP Dr. M. Djamil dinilai memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai wahana pendidikan dokter spesialis radiologi yang berkualitas.
Manajemen rumah sakit juga berharap melalui visitasi tersebut dapat memperoleh arahan dan masukan dari tim asesor terkait kesiapan rumah sakit dalam menyelenggarakan program pendidikan radiologi. Pengembangan program tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pendidikan kedokteran di Indonesia sekaligus membantu memenuhi kebutuhan dokter spesialis radiologi, khususnya di wilayah Sumatera yang masih membutuhkan pemerataan tenaga spesialis.
Ketua Tim Visitasi, drg. Rima Kuraisina, MARS, dalam kesempatan tersebut turut menyampaikan selamat atas penetapan RSUP Dr. M. Djamil sebagai RSPPU. Hasil visitasi menunjukkan berbagai komponen penting yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan pendidikan telah dipersiapkan dengan baik oleh rumah sakit.
"RSUP Dr. M. Djamil memiliki potensi yang sangat baik untuk menjadi wahana pendidikan dokter spesialis radiologi. Kami melihat kesiapan dari sisi fasilitas, sumber daya manusia, serta komitmen manajemen rumah sakit dalam mendukung program pendidikan," ujarnya.
Namun demikian, ia menjelaskan setelah penetapan sebagai RSPPU, rumah sakit masih akan melalui beberapa tahapan perizinan lanjutan sebelum program pendidikan dapat berjalan secara penuh. "Kami berharap proses lanjutan ini dapat berjalan dengan baik sehingga program pendidikan dokter spesialis radiologi nantinya benar-benar mampu menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tambahnya.
Rangkaian visitasi diawali dengan pemaparan profil serta kesiapan rumah sakit sebagai penyelenggara program pendidikan oleh Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian RSUP Dr. M. Djamil, dr. Maliana, M.Kes. Dalam pemaparan tersebut dijelaskan berbagai aspek pengembangan Instalasi Radiologi, Radioterapi, dan Radionuklir yang akan menjadi bagian penting dalam mendukung program pendidikan dokter spesialis radiologi.
Selanjutnya tim visitasi melakukan sesi wawancara dengan jajaran direksi serta tim dari Departemen Radiologi untuk menggali lebih jauh kesiapan rumah sakit dari sisi akademik, pelayanan, hingga manajemen pendidikan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan langsung ke Instalasi Radiologi, Radioterapi, dan Radionuklir guna melihat secara langsung fasilitas, alur pelayanan, serta sarana penunjang yang akan digunakan dalam penyelenggaraan program pendidikan tersebut.***