Selasa, 07 April 2026 19:11 WIB

Reklarifikasi Rumah Sakit di lingkungan Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan

Responsive image
Humas - RSUP Fatmawati Jakarta
13

Jakarta - Kegiatan Reklarifikasi Rumah Sakit di lingkungan Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan (Keslan) telah dilaksanakan di RSUP Fatmawati Jakarta sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan, pada Selasa, 7 April 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi serta pemutakhiran data rumah sakit, sekaligus memastikan kesesuaian dengan standar dan regulasi yang berlaku.

Acara diawali dengan pembukaan dan sambutan, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan kebijakan serta mekanisme reklarifikasi oleh tim terkait.Selanjutnya, proses reklarifikasi dilakukan melalui penelaahan data dan dokumen rumah sakit yang disertai diskusi interaktif serta sesi tanya jawab.

Dari kegiatan ini diperoleh hasil berupa verifikasi dan pembaruan data, serta identifikasi sejumlah aspek yang masih memerlukan perbaikan dan tindak lanjut. Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi acuan strategis dalam meningkatkan kualitas layanan serta tata kelola rumah sakit di lingkungan Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan. ***