Rabu, 13 Mei 2026 16:50 WIB

RS Mata Cicendo Menjadi Pembina Tata Kelola Rumah Sakit

Responsive image
Humas - RS Mata Cicendo Bandung
10

Bandung - RS Mata Cicendo ditunjuk sebagai pembina tata kelola rumah sakit, baik milik Kementerian Kesehatan maupun milik pemerintah daerah. Penunjukan ini sesuai dengan amanah Keputusan Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI. Tim Pengampuan PMN RS Mata Cicendo pun resmi melaksanakan tugas pembinaan tersebut.

Pembinaan atau pengampuan yang diberikan mencakup empat aspek utama, yakni manajemen pelayanan medik rumah sakit, manajemen keuangan rumah sakit, manajemen sumber daya manusia rumah sakit, serta manajemen layanan operasional rumah sakit.

Sejauh ini, Tim PMN RS Mata Cicendo telah melaksanakan pembinaan di sejumlah daerah, antara lain RSUD Kabupaten Bengkulu Tengah, RSUD Kabupaten Kepulauan Mentawai, dan RSUD Kabupaten Kerinci, Jambi. Dalam setiap kesempatan, tim juga mengadakan audiensi dengan pejabat pemerintah setempat seperti Bupati, Sekretaris Daerah, dan Kepala Dinas Kesehatan. Audiensi tersebut bertujuan membahas target jangka pendek, menengah, dan panjang dalam rangka pembinaan tata kelola di rumah sakit daerah setempat. ***