Jumat, 12 Juni 2026 15:45 WIB

RSUP Dr Kariadi dan RSJPD Harapan Kita Resmikan Pengampuan Layanan Jantung untuk 38 RS di Jawa Tengah

Responsive image
Humas - RSUP dr. Kariadi Semarang
30

Semarang - RSUP Dr. Kariadi sebagai Rumah Sakit Pengampu Regional melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pengampuan Layanan Jantung dan Pembuluh Darah bersama RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita selaku Rumah Sakit Pengampu Nasional dan 38 Rumah Sakit Umum Daerah di Provinsi Jawa Tengah yang tergabung dalam lokus jejaring pengampuan Pada Jumat, 12 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antar rumah sakit guna meningkatkan kapasitas layanan jantung dan pembuluh darah di wilayah Jawa Tengah.

Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Medik dan Keperawatan RSJPD Harapan Kita dr. Muhadi, Sp.PD-KKV, M.Epid, Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Dr. Kariadi dr. Alwy Samy, MKM, perwakilan Tim Kerja KJSU KIA Direktorat Pelayanan Klinis Kementerian Kesehatan dr. Rachmat Kamalludin, MARS, serta para direktur rumah sakit jejaring pengampuan layanan jantung dan pembuluh darah se-Provinsi Jawa Tengah.

Penandatanganan PKS ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan Program Pengampuan Layanan Jantung dan Pembuluh Darah yang diprakarsai oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Melalui program ini, diharapkan terwujud pemerataan akses serta peningkatan mutu pelayanan jantung dan pembuluh darah di berbagai daerah, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih optimal, cepat, dan berkualitas di rumah sakit terdekat. ***