Wamena - Indonesia saat ini menghadapi beban penyakit yang semakin kompleks, baik penyakit tidak menular maupun penyakit menular yang masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat. Penyakit jantung, stroke, kanker, dan gagal ginjal masih menjadi penyumbang utama kematian serta pembiayaan kesehatan nasional, dengan total pembiayaan mencapai puluhan triliun rupiah setiap tahun melalui Program JKN.
Papua Pegunungan memiliki tantangan geografis dan aksesibilitas yang memerlukan pendekatan khusus dalam pembangunan layanan kesehatan. Kesenjangan akses terhadap layanan spesialistik dan subspesialistik masih menjadi tantangan yang harus kita atasi bersama. Banyak masyarakat yang masih harus dirujuk ke luar daerah untuk mendapatkan pelayanan lanjutan sehingga menyebabkan keterlambatan penanganan,
peningkatan biaya, serta beban sosial bagi pasien dan keluarga.
Merujuk hal tersebut, Pemerintah berkomitmen menghadirkan layanan kesehatan yang lebih dekat kepada masyarakat melalui penguatan kapasitas rumah sakit daerah. Program pengampuan hadir sebagai strategi percepatan peningkatan kapasitas rumah sakit melalui transfer pengetahuan, pendampingan teknis, peningkatan kompetensi SDM, dan penguatan tata kelola layanan.
Penguatan layanan kesehatan di Papua Pegunungan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan seluruh masyarakat Indonesia memperoleh hak yang sama atas pelayanan kesehatan yang bermutu.
Bertempat di Hotel Baliem Pilamo, Wamena, telah dilaksanakan acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU), Perjanjian Kerjasama (PKS), dan Sosialisasi Program Layanan Prioritas Provinsi Papua Pegunungan. Direktur Layanan Rujukan, dr. Obrin Parulian, M.Kes, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kegiatan Sosialisasi Program Layanan Prioritas, Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) merupakan bagian dari implementasi Transformasi Sistem Kesehatan melalui Program Pengampuan Layanan Prioritas Nasional. Kegiatan ini menjadi tonggak penguatan komitmen bersama dalam mempercepat pemerataan akses layanan kesehatan rujukan di Provinsi Papua Pegunungan.
Selain itu, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan menjadi penanggung jawab pelaksanaan penguatan layanan prioritas nasional. Sedangkan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan beserta seluruh pemerintah kabupaten sebagai mitra strategis dalam pembangunan kesehatan daerah dan bagian dari ekosistem pembangunan kesehatan yang mendukung keberhasilan program.
Dr. (H.C) John Tabo, S.E.,M.B.A., Gubernur Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan pada jejaring Seluruh Program Jejaring Pengampuan Layanan Prioritas. Sedangkan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan antara rumah sakit pengampu Koordinator, Regional, dan rumah sakit diampu. Dalam hal ini, RS Sardjito mengampu RS Wamena untuk layanan kanker dan TB.
Menutup sambutannya dr. Obrin menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, seluruh pemerintah kabupaten, rumah sakit pengampu, rumah sakit jejaring, tenaga kesehatan, dan seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Diharapkan kegiatan ini menghasilkan komitmen dan rencana tindak lanjut yang konkret untuk mempercepat penguatan layanan prioritas di Papua Pegunungan. ***