Rabu, 05 Agustus 2026 17:24 WIB

RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo dan BPJS Kesehatan Dorong Integrasi RME serta TTE demi Percepatan Klaim JKN

Responsive image
KML - RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar
187

Makassar - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar menerima kunjungan kerja Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Setiaji, pada Jumat, 31 Juli 2026. Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi transformasi digital kesehatan, khususnya melalui penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bersertifikat.

Integrasi kedua sistem digital tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, keamanan, serta akuntabilitas tata kelola administrasi dan klaim Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Utama RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, dr. Annas Ahmad, Sp.B., FICS., FISQua., AIFO-K., menyambut baik kunjungan ini. Sebagai pengembang Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) SIMGOS, RSUP Wahidin berkomitmen menjadi pionir dalam implementasi klaim BPJS Kesehatan berbasis RME secara penuh.

"Kami berharap forum ini melahirkan gagasan penting terkait sinergitas rumah sakit dengan BPJS Kesehatan, baik secara nasional maupun lokal di Makassar. Kami ingin target pengembangan IT di rumah sakit Wahidin mendapat dukungan penuh, sekaligus mengidentifikasi titik-titik yang perlu dibenahi," ujar Annas dalam sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut, dr. Annas juga menyampaikan dua poin krusial kepada BPJS Kesehatan:

Pertama, Kerja Sama Layanan Brachiterapi: Rumah sakit mendorong BPJS Kesehatan agar segera menyetujui kerja sama layanan brachiterapi—teknologi canggih pengobatan kanker. Selama ini, pasien kanker di Sulawesi Selatan harus dirujuk ke luar daerah atau mengeluarkan biaya puluhan juta rupiah secara mandiri untuk satu kali terapi.

Kedua, Penghapusan Verifikasi Pasca-Klaim: Rumah sakit meminta optimasi verifikasi di awal (di depan) sebelum pembayaran disetujui, guna menghilangkan mekanisme Verifikasi Pasca-Klaim (VPK) yang dinilai merugikan operasional faskes. Penguatan e-medical record yang terintegrasi diharapkan dapat memangkas pending claim sekaligus menghapus VPK.

Menanggapi hal tersebut, Direktur TI BPJS Kesehatan, Setiaji, menegaskan pentingnya pemanfaatan TTE bersertifikat dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) atau BSrE untuk menjamin keabsahan hukum dokumen digital RME.

Ia mengapresiasi RSUP Wahidin yang telah menerapkan TTE dengan masa transisi satu tahun per Agustus 2026, sehingga proses pengajuan klaim tidak lagi dilakukan secara parsial.

"Kita ingin menyelesaikan proses ini secara end-to-end. Sangat tidak efisien jika sistemnya sudah digital, tetapi saat pengajuan klaim dokumennya diunduh ke bentuk PDF lalu diunggah kembali secara manual. Kita akan pangkas obstacle tersebut agar data bisa ditarik langsung dari sumbernya (RME)," jelas Setiaji.

Setiaji menambahkan, penerapan TTE juga berfungsi memastikan eligibility dan keabsahan kehadiran dokter yang memberikan pelayanan. Selain itu, BPJS Kesehatan saat ini tengah mengembangkan pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk memproses sekitar 2 juta klaim harian dari FKTP dan FKRTL secara lebih cepat dan presisi.

Di samping digitalisasi klaim, BPJS Kesehatan terus memitigasi kendala teknis pelayanan di lapangan, seperti penyediaan sistem validasi berbasis offline saat terjadi gangguan jaringan, serta integrasi sistem antrean online guna mempercepat turnaround time pasien.

"Dengan integrasi alat kesehatan canggih dan sistem yang terstandarisasi, Length of Stay (LoS) pasien dapat ditekan sehingga efisiensi layanan meningkat. Kami berharap RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo dapat menjadi salah satu pionir Smart Hospital di Indonesia Timur," tutup Setiaji.***