Bersama untuk Pelayanan
Kesehatan yang Lebih Baik

MEMUAT...

Mohon tunggu, halaman sedang dimuat.
Kamis, 27 Agustus 2026 13:08 WIB

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan PNS Ditjen Keslan Langkah Siapkan SDM Unggul Transformasi Kesehatan

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan PNS Ditjen Keslan Langkah Siapkan SDM Unggul Transformasi Kesehatan
ANT DNI - Sekretariat Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan 267 kali dilihat

JAKARTA – Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan, dr. Azhar Jaya, SKM, MARS melantik dan mengambil sumpah sebanyak 885 Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025 dan melantik ke dalam Jabatan Fungsional sebanyak 876 PNS di lingkungan kantor pusat Ditjen Kesehatan Lanjutan dan UPT yang tidak memiliki kepala satker definitif pada hari Kamis, 27 Agustus 2026 yang diselenggarakan secara hybrid.

Dalam kesempatan tersebut, hadir sebagai saksi Sekretaris Direktorat Pelayanan Kesehatan, dr. Sunarto, M.Kes dan Direktur Pelayanan Klinis, dr. Obrin Parulian, M.Kes Kesehatan didampingi oleh Pejabat Struktural lainnya di Lingkungan Ditjen Pelayanan Kesehatan.

Pengambilan sumpah PNS merupakan kewajiban bagi seluruh Calon PNS untuk dapat diangkat menjadi PNS, yang bertujuan agar aparatur negara memiliki integritas tinggi, taat dan patuh kepada Pancasila dan UUD 1945. Disamping itu, pelantikan PNS ke dalam jabatan fungsional, diharapkan dapat mendorong kinerja organisasi lebih baik lagi, karena dijalankan oleh tenaga profesional dengan kompetensi, keahlian, dan keterampilan yang spesifik. Pelantikan ini merupakan salah satu tindak lanjut penyiapan SDM unggul dalam program transformasi kesehatan.

Dalam sambutannya, Dirjen menyampaikan beberapa pesan kepada para PNS yang baru dilantik agar seluruh PNS mampu menempatkan diri sebagai aparatur negara yang menghindari isu maupun perilaku SARA yang dapat memecah belah persatuan bangsa. PNS juga harus bersedia ditempatkan dimanapun, serta mampu bekerja dengan sebaik-baiknya, sepenuh hati dan memiliki disiplin tinggi sesuai dengan sumpah.

“Terakhir saya menekankan, bahwa PNS juga harus setia kepada negara dan pemerintah yang sah, sehingga mampu mendukung dan menyukseskan program-program pemerintah terlebih dalam kaitannya program prioritas terkait kesehatan,” pungkas Dirjen.