Bersama untuk Pelayanan
Kesehatan yang Lebih Baik

MEMUAT...

Mohon tunggu, halaman sedang dimuat.
Sabtu, 24 Oktober 2026 23:10 WIB

Pertemuan ARSKI Jadi Momentum RS M Djamil Perluas Kemitraan

Pertemuan ARSKI Jadi Momentum RS M Djamil Perluas Kemitraan
Humas - RSUP dr. Djamil Padang 47 kali dilihat

Jakarta - RS M. Djamil memperkuat langkah strategis dalam pengembangan pelayanan kesehatan melalui penandatanganan dua perjanjian kerja sama dengan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk dan PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia, Kamis, 22 Oktober 2026. Kolaborasi yang ditandatangani di sela-sela Pertemuan Koordinasi Asosiasi Rumah Sakit Kemenkes Indonesia (ARSKI) di Jakarta ini menjadi bagian dari upaya memperluas sinergi lintas sektor guna mendukung program kemaslahatan dan memperkuat penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

Penandatanganan kedua perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh Direktur Utama RS M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua, bersama jajaran pimpinan rumah sakit di lingkungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI, dr. Azhar Jaya, SH, SKM, MARS.

Sebelumnya, dr. Azhar Jaya menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI dengan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. Nota Kesepahaman tersebut menjadi landasan penguatan kolaborasi dalam mendukung berbagai program kemaslahatan yang dapat diimplementasikan sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing pihak.

Direktur Utama RS M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua, mengatakan kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pengembangan rumah sakit di tengah kebutuhan pelayanan kesehatan yang semakin dinamis. “Rumah sakit tidak hanya dituntut memberikan pelayanan medis yang berkualitas, tetapi juga perlu membangun kemitraan strategis untuk memperkuat berbagai aspek penyelenggaraan layanan dan pengembangan kelembagaan,” tuturnya.

Dovy menambahkan, kemitraan strategis harus dibangun berdasarkan tujuan bersama dan diarahkan untuk memberikan nilai tambah bagi masyarakat. “Sinergi antara institusi pemerintah, rumah sakit, sektor perbankan, dan mitra lainnya diharapkan mampu memperkuat ekosistem pelayanan kesehatan yang semakin terintegrasi dan berkelanjutan,” sebutnya.

Dalam konteks tersebut, kerja sama dengan BSI diharapkan membuka ruang sinergi untuk melaksanakan berbagai program yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kapasitas masing-masing pihak. “Implementasinya perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku, ruang lingkup kerja sama, serta kewenangan setiap institusi agar program yang dijalankan tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal,” tuturnya.

Selain dengan BSI, RS M. Djamil juga menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia terkait asuransi kesehatan tambahan. “Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan antara rumah sakit dan penyelenggara asuransi dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi peserta sesuai dengan ketentuan yang disepakati,” ungkap Dirut.

Dovy menegaskan setiap kerja sama yang dibangun rumah sakit harus berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan dan penguatan tata kelola kelembagaan. “Bagi kami, yang terpenting dari setiap kerja sama adalah bagaimana kesepakatan tersebut dapat ditindaklanjuti secara konkret. Kami ingin setiap kolaborasi yang dibangun mampu memberikan nilai tambah bagi rumah sakit, mendukung kelancaran penyelenggaraan pelayanan, dan pada akhirnya memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, rumah sakit membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai sektor untuk terus mengembangkan kapasitas kelembagaan dalam menghadapi tantangan pelayanan kesehatan. “Kolaborasi dengan pemerintah, sektor perbankan, penyelenggara asuransi, dan berbagai mitra strategis lainnya menjadi bagian dari upaya membangun hubungan yang saling mendukung berdasarkan kebutuhan serta kompetensi masing-masing pihak,” ucapnya.

Meski demikian, pelaksanaan setiap kerja sama harus tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. “Dengan landasan tersebut, setiap program yang dijalankan diharapkan dapat berlangsung secara terarah, memberikan manfaat yang jelas, dan berkelanjutan,” ujar Dirut.

Dovy menyampaikan kepercayaan yang terbangun melalui kerja sama dengan berbagai mitra harus dijaga melalui komunikasi yang baik dan pelaksanaan komitmen secara konsisten. Keberhasilan kemitraan, menurutnya, tidak hanya ditentukan oleh kesepakatan yang telah ditandatangani, tetapi juga oleh kemampuan setiap pihak menerjemahkan kesepakatan tersebut menjadi program yang relevan dan bermanfaat.

“Kami berharap kerja sama dengan BSI maupun Inhealth dapat menjadi awal dari kolaborasi yang semakin kuat. Setiap pihak memiliki peran dan kapasitas masing-masing. Melalui komunikasi, koordinasi, dan komitmen bersama, kerja sama ini diharapkan dapat mendukung penguatan pelayanan kesehatan sesuai dengan ruang lingkup yang telah disepakati,” tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap bentuk kolaborasi tetap berorientasi pada kepentingan pelayanan kesehatan. “Rumah sakit harus terus membuka ruang bagi kerja sama yang konstruktif dengan berbagai pihak, selama pelaksanaannya sesuai dengan regulasi, prinsip tata kelola yang baik, serta kebutuhan organisasi,” tukas Dirut. ***