Bersama untuk Pelayanan
Kesehatan yang Lebih Baik

MEMUAT...

Mohon tunggu, halaman sedang dimuat.
Jumat, 23 Oktober 2026 18:37 WIB

RSPON Mahar Mardjono Jakarta Dukung Penguatan Sinergi Rumah Sakit Kemenkes melalui Pertemuan Koordinasi ARSKI 2026

RSPON Mahar Mardjono Jakarta Dukung Penguatan Sinergi Rumah Sakit Kemenkes melalui Pertemuan Koordinasi ARSKI 2026
AN - RS Pusat Otak Nasional Prof. Dr.dr.Mahar Mardjono Jakarta 31 kali dilihat

Jakarta – Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta (RSPON Mahar Mardjono Jakarta) Turut hadir dalam Pertemuan Koordinasi Asosiasi Rumah Sakit Kementerian Kesehatan Indonesia (ARSKI) yang berlangsung pada 22–23 Oktober 2026 di BSI Tower, Jakarta Pusat. Pertemuan ini menjadi forum bagi jajaran pimpinan rumah sakit Kementerian Kesehatan untuk memperkuat koordinasi, membangun kolaborasi, dan menyelaraskan langkah dalam mendukung peningkatan kinerja pelayanan kesehatan.

Bagi RSPON Mahar Mardjono Jakarta, keikutsertaan dalam forum ini merupakan bagian dari upaya untuk terus mengikuti arah kebijakan Kementerian Kesehatan sekaligus memperkuat sinergi dengan rumah sakit lain di lingkungan Kementerian Kesehatan. Koordinasi tersebut menjadi penting dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan yang bermutu dan berkelanjutan, sesuai dengan peran masing-masing rumah sakit dalam sistem pelayanan kesehatan nasional.

Kegiatan diawali dengan pembukaan yang meliputi menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, serta sambutan Ketua ARSKI (dr. R. Soeko Werdi Nindito Daroekoesoemo, MARS) dan Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan  Kementerian Kesehatan RI (dr. Azhar Jaya, S.H., SKM, MARS). Pertemuan ini kemudian dilanjutkan dengan agenda utama berupa penandatanganan sejumlah dokumen kerja sama yang melibatkan Bank Syariah Indonesia (BSI), rumah sakit Kementerian Kesehatan, dan pihak terkait lainnya.

Penandatanganan tersebut mencakup nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara BSI dan Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan, perjanjian kerja sama (PKS) antara BSI dan rumah sakit Kementerian Kesehatan, serta PKS terkait layanan AKT antara Mandiri InHealth dan rumah sakit Kementerian Kesehatan.

Dalam agenda penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU), RSPON Mahar Mardjono Jakarta  diwakili oleh Direktur Utama RSPON Mahar Mardjono Jakarta ( dr. Adin Nulkhasanah, Sp.S., MARS). Partisipasi RSPON Mahar Mardjono Jakarta dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan hubungan kelembagaan guna mendukung pengembangan serta peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit.

Bagi RSPON Mahar Mardjono Jakarta, penguatan kerja sama dan koordinasi antarlembaga merupakan bagian dari ekosistem pendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Sinergi yang terbangun melalui forum koordinasi diharapkan dapat mendukung pengelolaan rumah sakit yang semakin baik, sekaligus memperkuat keterhubungan antara kebijakan, tata kelola, dan pelaksanaan pelayanan di masing-masing institusi.

Agenda berikutnya diisi dengan arahan dan diskusi bersama Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI mengenai kebijakan Kementerian Kesehatan dan akselerasi peningkatan capaian indikator rumah sakit Kementerian Kesehatan. Pembahasan ini menjadi salah satu bagian penting dalam pertemuan karena berkaitan dengan penyelarasan langkah rumah sakit terhadap arah kebijakan dan target kinerja yang ditetapkan.

Melalui arahan tersebut, forum koordinasi menjadi ruang bagi jajaran pimpinan rumah sakit untuk membahas pelaksanaan kebijakan serta upaya percepatan pencapaian indikator rumah sakit. Koordinasi yang berkesinambungan diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program, memperkuat tata kelola, dan mendorong evaluasi kinerja secara terarah sesuai dengan kebutuhan masing-masing rumah sakit.

RSPON Mahar Mardjono Jakarta memandang koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan rumah sakit lainnya sebagai bagian penting dalam mendukung pengembangan pelayanan rujukan. Sebagai rumah sakit pusat rujukan nasional di bidang otak dan persarafan, RSPON Jakarta memiliki tanggung jawab untuk terus menjaga mutu pelayanan sekaligus menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsinya dengan kebijakan Kementerian Kesehatan.

Upaya tersebut memerlukan dukungan tata kelola yang baik, koordinasi lintas unit, serta komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada pasien. Dengan mengikuti perkembangan kebijakan dan memperkuat hubungan kelembagaan, RSPON Mahar Mardjono Jakarta terus mendukung upaya peningkatan kinerja rumah sakit serta penguatan sistem pelayanan kesehatan yang terintegrasi.

Rangkaian Pertemuan Koordinasi ARSKI 2026 juga mencakup pembahasan mengenai pengalaman pasien dan reputasi rumah sakit, strategi pengembangan layanan, serta aspek hukum dan mitigasi risiko. Berbagai topik tersebut melengkapi agenda koordinasi dan menjadi bagian dari pembahasan mengenai pengelolaan rumah sakit di lingkungan Kementerian Kesehatan.

Keikutsertaan RSPON Mahar Mardjono Jakarta dalam pertemuan ini menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, RSPON Mahar Mardjono Jakarta terus berupaya menjalankan perannya sebagai rumah sakit pusat rujukan nasional di bidang otak dan persarafan serta mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat. ***