RS M Djamil Tekankan Peran Kepala Ruang dalam Menjaga Keselamatan Pasien
Padang - Keselamatan pasien di ruang rawat inap sangat ditentukan oleh kualitas kepemimpinan kepala ruang dalam memastikan pelayanan berjalan sesuai standar, komunikasi tim berlangsung efektif, dan potensi risiko dapat diantisipasi sejak dini. Kepala ruang yang efektif bukanlah pemimpin yang paling sibuk, melainkan pemimpin yang mampu menciptakan lingkungan kerja yang aman dan memastikan tim memberikan pelayanan secara optimal.
Hal tersebut ditegaskan Direktur Medik dan Keperawatan RS M. Djamil, Dr. dr. Bestari Jaka Budiman, Sp.THT-KL (K), saat menjadi narasumber dalam Pelatihan Manajemen Pelayanan Rawat Inap bagi Kepala Unit/Ruang di Rumah Sakit yang dilaksanakan secara virtual pada Senin-Sabtu, 19-24 Oktober 2026.
Dalam pemaparannya, Bestari menjelaskan bahwa kepala ruang memiliki peran strategis dalam menentukan kualitas pelayanan, keselamatan pasien, dan keberhasilan pengelolaan unit rawat inap. Kepemimpinan yang efektif tidak cukup diwujudkan melalui penyelesaian tugas administratif, tetapi juga harus tercermin dalam kemampuan mengelola tim, memastikan kedisiplinan proses pelayanan, serta menciptakan lingkungan kerja yang mendukung pelayanan yang aman.
“Kepala ruang yang baik bukan yang paling sibuk, tetapi yang membuat tim mampu bekerja aman. Pemimpin harus hadir di lapangan, tegas pada standar, dan terbuka pada laporan. Dengan demikian, setiap potensi masalah dapat diketahui lebih awal dan ditangani sebelum berkembang menjadi kejadian yang membahayakan pasien,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa pelayanan rawat inap memiliki dinamika yang kompleks karena kondisi pasien dapat berubah dengan cepat. Situasi tersebut menuntut tenaga kesehatan untuk melakukan pemantauan secara berkelanjutan, mengambil keputusan secara tepat, dan memberikan respons tanpa keterlambatan. “Dalam kondisi tertentu, keterlambatan mengenali tanda-tanda perburukan kondisi pasien dapat berakibat fatal,” tuturnya.
Selain perubahan kondisi klinis pasien, kepala ruang juga dihadapkan pada dinamika pengelolaan sumber daya manusia. Beban kerja, kompetensi tenaga kesehatan, dan pola koordinasi dapat berbeda antara satu shift dan shift lainnya.
“Kondisi ini menuntut kepala ruang untuk mampu mengatur sumber daya secara proporsional, memastikan pembagian tugas berjalan adil, serta menjaga kesinambungan pelayanan sepanjang waktu,” ujar Bestari.
Tantangan lainnya adalah menjaga kedisiplinan dalam setiap proses pelayanan. Handover atau serah terima pasien, pemberian obat, dokumentasi asuhan, hingga discharge planning atau perencanaan pemulangan pasien merupakan rangkaian proses yang harus dikelola secara cermat. “Ketidakkonsistenan dalam menjalankan proses tersebut berpotensi menimbulkan kesenjangan informasi, meningkatkan risiko kesalahan, dan menghambat efektivitas pelayanan,” jelasnya.
Menurut Bestari, kepemimpinan kepala ruang juga berdampak terhadap kinerja organisasi secara keseluruhan. Pengelolaan unit rawat inap berkaitan erat dengan mutu pelayanan, Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur, lama rawat pasien, hingga efisiensi biaya. Oleh karena itu, kepala ruang perlu memahami keterkaitan antara keselamatan pasien, produktivitas tim, dan keberlangsungan operasional rumah sakit.
Dalam pelatihan tersebut, ia menekankan lima peran inti yang harus dijalankan oleh kepala ruang rawat inap, yaitu sebagai pemimpin klinis, manajer operasional, penjaga keselamatan pasien, pembina sumber daya manusia, dan penjaga mutu pelayanan.
Sebagai pemimpin klinis, kepala ruang harus memastikan pelayanan diberikan sesuai dengan kebutuhan pasien dan standar profesi. Peran ini membutuhkan pemahaman terhadap kondisi klinis pasien, kemampuan mengenali risiko, serta kecakapan dalam mendorong tim melakukan eskalasi atau meningkatkan tingkat penanganan ketika ditemukan tanda-tanda perburukan kondisi pasien.
Sebagai manajer operasional, kepala ruang bertanggung jawab memastikan ketersediaan dan pengelolaan sumber daya berjalan efektif. Pengaturan jadwal dinas, pembagian beban kerja, pemanfaatan kompetensi tenaga kesehatan, serta kesinambungan pelayanan antar-shift perlu direncanakan dengan baik agar kebutuhan pasien dapat terpenuhi secara konsisten.
Sementara itu, sebagai penjaga keselamatan pasien, kepala ruang harus memastikan seluruh anggota tim mematuhi prosedur keselamatan dan tidak mengabaikan potensi bahaya. Kepala ruang juga berperan membangun lingkungan kerja yang memungkinkan setiap petugas menyampaikan kekhawatiran, melaporkan kesalahan, dan mengungkapkan potensi risiko secara terbuka.
Peran sebagai pembina sumber daya manusia diwujudkan melalui pendampingan, pemberian umpan balik, pengembangan kompetensi, dan keteladanan dalam bekerja. Adapun sebagai penjaga mutu, kepala ruang harus memastikan pelayanan dievaluasi secara berkala sehingga kesenjangan antara standar dan praktik dapat segera diidentifikasi dan diperbaiki.
Untuk menjalankan berbagai peran tersebut, Bestari memaparkan enam perilaku pemimpin yang efektif, yaitu hadir di lapangan, bersikap adil dan konsisten, mendengarkan secara aktif, tegas terhadap standar, menjadi teladan, serta berfokus pada perbaikan sistem.
Kehadiran kepala ruang di lapangan penting agar pemimpin memahami kondisi nyata yang dihadapi petugas. Dengan melihat langsung proses pelayanan, kepala ruang dapat mengidentifikasi hambatan, menilai kecukupan sumber daya, dan memberikan dukungan yang dibutuhkan tim. Kehadiran tersebut juga membantu memastikan bahwa keputusan manajerial mempertimbangkan kebutuhan pelayanan sehari-hari.
Sikap adil dan konsisten diperlukan untuk membangun kepercayaan di antara anggota tim. Penerapan aturan harus dilakukan secara proporsional tanpa membedakan individu. Setiap petugas juga perlu memperoleh arahan yang jelas tentang tanggung jawab dan standar kerja. Di sisi lain, kemampuan mendengarkan secara aktif memungkinkan kepala ruang memahami kendala yang dihadapi petugas, termasuk persoalan komunikasi, beban kerja, dan kebutuhan peningkatan kompetensi.
Ketegasan terhadap standar harus berjalan beriringan dengan keteladanan. Kepala ruang diharapkan menjadi contoh dalam menerapkan prosedur, menjaga kedisiplinan, dan mengutamakan keselamatan pasien. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, tindak lanjut perlu dilakukan secara tepat dengan mengutamakan pembelajaran dan perbaikan proses, bukan sekadar mencari pihak yang harus disalahkan.
Bestari juga menekankan pentingnya orientasi pada perbaikan sistem. Permasalahan pelayanan tidak selalu muncul akibat kelalaian individu, tetapi dapat berkaitan dengan alur kerja, keterbatasan sumber daya, ketidakjelasan tanggung jawab, atau kelemahan komunikasi. Oleh karena itu, kepala ruang perlu mendorong evaluasi yang mampu mengidentifikasi akar masalah dan menghasilkan langkah perbaikan secara berkelanjutan.
Dalam upaya menjaga keselamatan pasien, komunikasi menjadi salah satu instrumen utama yang harus dikelola secara sistematis. Informasi yang tidak tersampaikan secara lengkap dapat memicu kesalahan dalam pengambilan keputusan, terutama saat pergantian shift, pemberian obat, dan penanganan pasien yang mengalami perburukan kondisi.
Salah satu mekanisme yang perlu diterapkan adalah shift briefing, yaitu pengarahan singkat sebelum petugas memulai tugas. Melalui kegiatan ini, tim dapat menyamakan pemahaman mengenai kondisi pasien, prioritas pelayanan, pembagian tanggung jawab, serta potensi risiko yang perlu diantisipasi selama bertugas.
Selain itu, penggunaan metode komunikasi SBAR, yang mencakup Situation, Background, Assessment, dan Recommendation, dapat membantu tenaga kesehatan menyampaikan informasi klinis secara sistematis. Metode ini memungkinkan informasi mengenai situasi pasien, latar belakang klinis, hasil penilaian, dan rekomendasi tindak lanjut disampaikan secara jelas untuk mendukung pengambilan keputusan yang tepat.
Prinsip closed-loop communication juga menjadi bagian penting dalam komunikasi pelayanan. Melalui pendekatan ini, instruksi atau informasi yang disampaikan perlu dikonfirmasi kembali oleh penerima untuk memastikan pesan telah dipahami dengan benar. Konfirmasi tersebut membantu mengurangi risiko kesalahpahaman, terutama ketika tim bekerja dalam situasi yang membutuhkan respons cepat.
Handover terstruktur juga menjadi perhatian karena proses serah terima merupakan salah satu titik kritis dalam menjaga kesinambungan pelayanan. Informasi mengenai diagnosis, perkembangan kondisi pasien, terapi yang sedang diberikan, risiko klinis, serta rencana tindak lanjut harus disampaikan secara lengkap dan dipahami oleh petugas yang menerima tanggung jawab berikutnya.
Di samping itu, kepala ruang perlu membangun budaya speak-up, yaitu budaya yang mendorong setiap anggota tim untuk berani menyampaikan kekhawatiran, mengajukan pertanyaan, dan melaporkan kondisi yang berpotensi membahayakan pasien. Budaya ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang terbuka dan berorientasi pada keselamatan.
Kepemimpinan yang efektif juga harus tercermin dalam kemampuan melakukan delegasi dan mengatur beban kerja. Pembagian tugas tidak cukup hanya didasarkan pada jumlah petugas yang tersedia, tetapi juga harus mempertimbangkan tingkat ketergantungan pasien, kompleksitas tindakan, kompetensi tenaga kesehatan, serta kebutuhan pemantauan. Dengan pengaturan yang tepat, beban kerja dapat didistribusikan secara lebih proporsional tanpa mengabaikan keselamatan dan mutu pelayanan.
Bestari menggarisbawahi enam fokus pengendalian keselamatan pasien yang perlu menjadi perhatian kepala ruang rawat inap. “Fokus tersebut meliputi ketepatan identifikasi pasien, keamanan penggunaan obat berisiko tinggi atau high-alert medication, pencegahan pasien jatuh dan luka tekan atau dekubitus, pencegahan infeksi, deteksi dini perburukan kondisi pasien, serta penanganan insiden keselamatan pasien dan kejadian nyaris cedera atau near miss,” ujarnya.
Ketepatan identifikasi pasien merupakan langkah mendasar untuk memastikan tindakan, pemeriksaan, dan pemberian obat dilakukan kepada pasien yang benar. Sementara itu, pengelolaan obat berisiko tinggi membutuhkan kepatuhan terhadap prosedur, kewaspadaan dalam proses pemberian, serta penerapan langkah pengamanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pencegahan pasien jatuh dan dekubitus memerlukan penilaian risiko, pemantauan berkala, serta intervensi yang disesuaikan dengan kondisi dan tingkat ketergantungan pasien. Upaya pencegahan infeksi juga harus menjadi bagian dari praktik sehari-hari melalui kepatuhan terhadap kebersihan tangan, penerapan prosedur pencegahan dan pengendalian infeksi, serta penggunaan alat pelindung diri sesuai indikasi.
Dalam hal deteksi dini perburukan kondisi pasien, kepala ruang harus memastikan petugas mampu mengenali perubahan kondisi klinis, melakukan pemantauan sesuai kebutuhan, dan segera mengomunikasikan temuan yang memerlukan penanganan lebih lanjut. Kecepatan mengenali perubahan kondisi dan ketepatan melakukan eskalasi menjadi faktor penting untuk mencegah keterlambatan penanganan.
Sementara itu, pelaporan insiden dan near miss perlu dipandang sebagai bagian dari pembelajaran organisasi. Setiap insiden dan kejadian nyaris cedera perlu ditelaah untuk mengidentifikasi faktor penyebab serta menentukan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Melalui mekanisme pelaporan yang terbuka, rumah sakit dapat memperoleh gambaran mengenai risiko dalam proses pelayanan dan memperbaiki sistem pengendalian keselamatan.
Melalui pemaparan tersebut, Bestari mengajak para kepala ruang untuk tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan sehari-hari, tetapi juga membangun sistem kerja yang memungkinkan setiap anggota tim menjalankan tugas secara aman, terarah, dan bertanggung jawab.
“Kepemimpinan yang kuat harus tercermin dalam konsistensi pelaksanaan standar, keterbukaan komunikasi, ketepatan pengambilan keputusan, dan kemampuan melakukan perbaikan berkelanjutan,” tutupnya. ***