Salah satu masalah yang paling sering dihadapi dalam pembangunan kesehatan saat ini adalah terjadinya pergeseran pola penyakit menular ke penyakit tidak menular. Penyakit Tidak Menular (PTM) adalah suatu penyakit yang bukan disebabkan oleh infeksi dari mikroorganisme, seperti bakteri, virus, jamur, ataupun protozoa. Secara umum, Penyakit Tidak Menular (PTM) menjadi penyebab 70% kematian di dunia yang diperkirakan kasusnya akan terus meningkat setiap tahunnya. Kejadian Penyakit Tidak Menular (PTM) sebanyak 80% terjadi di negara dengan pendapatan menengah dan rendah, salah satunya di Indonesia.
Berdasarkan data dari WHO, secara global pada tahun 2021 ditemukan bahwa lebih dari 43 juta orang meninggal dunia akibat PTM, yang setara dengan tiga perempat dari seluruh kematian yang tidak terkait pandemi. 18 juta kematian terjadi pada individu berusia di bawah 70 tahun, lebih banyak daripada semua kematian akibat cedera, infeksi (termasuk COVID-19), serta penyebab kematian maternal dan gizi gabungan. Penyebab utama kematian PTM meliputi : penyakit kardiovaskular lebih dari 19 juta kematian, kanker sekitar 10 juta kematian, penyakit pernapasan kronis sekitar 4 juta kematian, dan diabetes : sekitar 1,6 juta kematian.
Data dari survei kesehatan dasar menunjukkan bahwa prevalensi PTM telah mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Data di tahun 2023 menunjukkan bahwa diabetes melitus naik menjadi 10,9%, hipertensi menjadi 34,1%, stroke menjadi 12,1%, dan penyakit jantung koroner menjadi 13,4%.
Penyakit Tidak Menular (PTM) merupakan penyakit yang tidak dapat ditularkan dari satu individu ke individu yang lain, melainkan bergantung dari pola hidup individu tersebut. Pola hidup tidak sehat yang dapat menyebabkan terjadinya Penyakit Tidak Menular (PTM) antara lain merokok, kurangnya olahraga dan aktivitas fisik, konsumsi alkohol berlebihan, kurangnya konsumsi sayur dan buah, sering mengonsumsi makanan cepat saji, sering konsumsi kopi, tidak cukupnya waktu istirahat, dan stres berlebih. Hal ini menunjukkan bahwa saat ini, penyakit tidak menular menjadi hal yang sangat penting untuk diwaspadai, dideteksi sejak dini, dan dicegah agar tidak semakin parah dan muncul berbagai komplikasi hingga kematian. Salah satu pencegahan yang dapat dilakukan berupa pelaksanaan kegiatan skrining kesehatan.
Pemeriksaan / skrining kesehatan merupakan salah satu upaya untuk mendeteksi adanya kelainan pada tubuh. Cek kesehatan sebaiknya dilakukan secara rutin minimal 6 (enam) bulan sekali terlebih untuk seseorang yang punya faktor risiko tertentu (seperti riwayat keluarga, gaya hidup tidak sehat, atau sudah pernah mengalami gangguan kesehatan sebelumnya). Deteksi dini penyakit merupakan proses untuk mengidentifikasi suatu penyakit atau kondisi kesehatan sebelum munculnya gejala yang jelas. Tujuannya adalah agar penyakit bisa ditangani lebih awal, sehingga pengobatan lebih efektif dan efisien, mencegah komplikasi atau kerusakan permanen, mengurangi risiko kematian dini, menurunkan biaya perawatan jangka panjang, dan meningkatkan kualitas hidup pasien.
Skrining ini dapat dilakukan pada masyarakat usia remaja, usia produktif hingga usia lanjut. Skrining kesehatan yang dapat dilakukan antara lain yaitu :
1. Deteksi dini penyakit kronis seperti : hipertensi, diabetes, penyakit jantung, gangguan ginjal, kanker (tergantung usia dan jenis kelamin).
2. Pantau kondisi tubuh secara menyeluruh, misalnya kadar kolesterol, gula darah, fungsi hati, dan ginjal.
3. Cek kesehatan mental - karena stres dan tekanan hidup saat ini makin tinggi, pemeriksaan mental penting dilakukan.
4. Memberi waktu dan ruang untuk memperbaiki gaya hidup jika ada temuan awal (pre-diabetes, kolesterol tinggi, dan lain sebagainya).
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia saat ini juga sudah meluncurkan program besar dalam hal pemeriksaan kesehatan gratis bagi seluruh warga negara Indonesia. Dimulai pada 10 Februari 2025, program ini menargetkan 280 juta penduduk Indonesia.
Pelayanan kesehatan di Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi suatu kebutuhan sekaligus hak bagi warga negara. Pelayanan kesehatan dasar promotif dan preventif menjadi indikator pelayanan yang wajib dilaksanakan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Dengan adanya program skrining kesehatan dari pemerintah, masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya deteksi dini terhadap berbagai penyakit. Hal ini memungkinkan penyakit dapat terdeteksi sejak dini, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat. Dengan demikian, angka kesakitan dan kematian akibat penyakit yang terlambat ditangani dapat dikurangi secara signifikan.
Referensi :
Sriwidyastuti, S., Ermawati, E., Susilawati, S., & Sumarni, S. 2024. Peningkatan Kesehatan dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Desa Awo Kecamatan Cina Kabupaten Bone. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 5(2), 1971-1976. https://doi.org/10.55338/jpkmn.v5i2.3124.
P2PTM Kemenkes RI. Penyakit Tidak Menular Tingkatkan Risiko Kematian Akibat COVID-19. Jakarta : Kementrian Kesehatan RI, September 2020.
Rahayu, Dwi, Hengky Irawan, Puguh Santoso, Erna Susilowati, Didik Atmojo, and Heny Kristanto. Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular pada Lansia. Jurnal Peduli Masyarakat 3, No. 1 (March 28, 2021) : 91-96.
https://www.who.int/data/