Nyeri kronik adalah pengalaman sensorik dan emosional yang tidak menyenangkan yang berhubungan dengan kerusakan jaringan yang nyata ataupun tidak nyata selama 3-6 bulan sesudah onset atau setelah melewati masa penyembuhan. Nyeri kronik terbukti memengaruhi fungsi fisik, sosial, dan ekonomi, termasuk pekerjaan, kegiatan rekreasional, olahraga, dan tidur. Manajemen nyeri kronik merupakan suatu tantangan secara multidisiplin untuk meningkatkan kualitas hidup, yaitu tercapainya pemulihan fungsi gerak, pengurangan penggunaan obat-obatan, serta pencegahan kekambuhan. Radiofrequency Ablation atau RFA adalah prosedur medis yang kerap digunakan sebagai cara mengatasi nyeri kronis. Tindakan ini memanfaatkan gelombang radio untuk memancarkan panas yang dapat menghambat kerja serabut saraf dalam menghantarkan sinyal rasa sakit menuju otak. Prosedur Radiofrekuensi Ablasi (RF) atau disebut juga rizotomi merupakan salah satu prosedur invasif minimal dengan menggunakan alat penghasil arus frekuensi tinggi yang menghasilkan panas dengan tujuan untuk membuat lesi pada suatu jaringan, termasuk jaringan saraf. Lesi pada jaringan saraf akan menghambat transmisi sinyal nyeri menuju otak. Penggunaan ablasi ini pertama kali dilakukan oleh Krischner (1931) untuk mengobati nyeri pada trigeminal neuralgia dengan koagulasi termal pada ganglion gasseri. Baru pada tahun 1950 mesin penghasil ablasi RF pertamakali digunakan secara luas. RFA adalah tindakan medis yang kerap digunakan untuk meredakan nyeri kronis yang timbul akibat beberapa kondisi, bahkan terapi RFA ini juga dapat dilakukan untuk menangani gangguan irama jantung (aritmia) hingga menghambat pertumbuhan tumor dengan membunuh sel-sel tumor.
Prosedur RFA
1.Persiapan
Sebelum menjalani prosedur RFA, dokter akan melakukan wawancara medis (anamnesis) dengan pasien untuk mengetahui keluhan, riwayat penyakit, serta jenis obat-obatan yang sedang dikonsumsi. Apabila sedang mengonsumsi aspirin atau obat pengencer darah lainnya, pasien akan dianjurkan untuk berhenti mengonsumsi obat tersebut selama beberapa hari sebelum tindakan RFA. Selain itu, dokter mungkin tidak menganjurkan pasien untuk menjalani tindakan RFA apabila memiliki kondisi tertentu, seperti :
2.Prosedur Pelaksanaan
Jika pasien telah dipastikan layak menjalani terapi RFA, dokter akan melakukan rontgen atau teknik pencitraan lainnya untuk memeriksa kondisi serta memastikan penyebab rasa nyeri tersebut. Setelah itu, prosedur terapi RFA akan dilanjutkan melalui langkah-langkah berikut ini.
Prosedur ini dapat dilakukan pada lebih dari satu saraf yang ditargetkan. Umumnya, prosedur ini berlangsung selama 15-120 menit tergantung pada lokasi dan jumlah tindakan yang dilakukan.
Keunggulan RFA
RFA adalah prosedur medis yang kerap dipilih untuk manajemen rasa nyeri kronis karena memiliki sejumlah keunggulan, di antaranya adalah :
1. Terapi minimal invasif sehingga tidak perlu melakukan pembedahan terbuka.
2. Proses pemulihan pasca tindakan relatif cepat. Bahkan, pasien yang menjalani tindakan RFA dapat melakukan aktivitas seperti biasa setelah beristirahat selama 1-2 hari.
3. Dapat mengurangi penggunaan obat-obatan anti nyeri dan meminimalkan efek sampingnya.
4. Meningkatkan kualitas hidup pasien dan memperbaiki fungsi tubuh.
Efek Samping RFA
Pada dasarnya, RFA adalah tindakan medis yang aman dilakukan. Namun, tindakan ini dapat menimbulkan efek samping berupa sensasi terbakar selama prosedur berlangsung. Pada beberapa kasus, pasien juga dapat mengalami sensasi mati rasa pasca tindakan. Efek samping tersebut biasanya terjadi selama satu hingga dua minggu setelah tindakan RFA. Selain itu, efek samping lainnya seperti infeksi atau perdarahan pada tempat masuknya jarum sangat jarang terjadi.
Kasus yang bisa diterapi dengan RF
RF digunakan untuk kasus-kasus nyeri kronik (lebih dari 3 bulan) :
1. Nyeri kepala dan leher : cervicogenic headache (sakit kepala akibat nyeri leher), trigeminal neuralgia (nyeri wajah sebelah), dan cervical facet pain (nyeri sendi leher), HNP cervical (saraf kejepit pada leher).
2. Nyeri bahu, siku, dan tangan : frozen shoulder (kaku dan nyeri bahu).
3. Nyeri punggung / low back pain.
4. Nyeri akibat kanker : kanker payudara, kanker rahim, kanker pankreas, dan sejenisnya.
5. Nyeri akibat herpes.
6. CRPS (Complex Pain Regional Syndrome).
7. Phantom pain
8. Nyeri akibat cedera olahraga / sport injury.
9. Nyeri lutut / knee osteoarthritis.
10. Nyeri kronik pasca operasi.
Referensi :
Yusack Mangara Tua Siahaan. 2018. Peran Intervensi Minimal Tipe Ablasi Radiofrekuensi dalam Penanganan Nyeri Kronik. Jurnal Kedokteran Universitas Pelita Harapan Jakarta.
Badrul Munir, dkk. 2020. Radiofrequency as Pain Interventional Therapy in Neurology Jurnal Kedokteran Universitas Brawijaya Malang.
Deniz S, Bakal O. 2016. Application of Radiofrequency In Pain Management. Pain Management. Edisi Ke-1. Serbia.
David Ho KW, atall. 2017. Sphenopalatine Ganglion : Block, Radiofrequency Ablation And Neurostimulation - a Systematic Review. J Headache Pain.