Jakarta (12/04) - Medical check up merupakan salah satu cara mendeteksi dini penyakit bagi karyawan. Yang selama ini sudah banyak dilakukan oleh instansi atau perusahaan. MCU perusahaan merupakan amanah dari Permenakertrans 02/1980 tentang Pemeriksaan kesehatan tenaga kerja dalam penyelenggaraan keselamatan kerja. yang pada pasal 3 disebutkan bahwa “Pemeriksaan Kesehatan Berkala dimaksudkan untuk mempertahankan derajat kesehatan tenaga kerja sesudah berada dalam pekerjaannya, serta menilai kemungkinan adanya pengaruh-pengaruh dari pekerjaan seawal mungkin yang perlu dikendalikan dengan usaha-usaha pencegahan” Jadi jelas bahwa tujuan MCU ini adalah untuk mempertahankan derajat kesehatan pekerja dan melakukan tindakan preventif.
Manfat pemeriksaan MCU, antara lain :
Dapat disimpulkan bahwa MCU merupakan salah satu bentuk kepedulian perusahaan pada kesehatan karyawan, mengurangi biaya Pengobatan, meningkatkan produktivitas, memastikan kepatuhan terhadap peraturan.